27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

BUMD yang Terus Merugi, Komisi III DPRD: Daripada Beban Lebih Baik Dibubarkan

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Keberadaan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) yang selalu merugi memantik kegeraman anggota Komisi III DPRD Tuban—bidang ekonomi dan keuangan. Terlebih, kerugian yang ditanggung perusahaan milik pemerintah daerah ini mencapai ratusan juta.

Sekretaris Komisi III DPRD Tuban Rasmani mendorong kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky untuk segera “merevitalisasi” BUMD-BUMD yang hanya menjadi beban pemerintah daerah. ‘’Tujuan BUMD didirikan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), tapi kalau seperti ini terus—merugi, maka harus dievaluasi. Dan, kalau tidak bisa dibenahi, lebih baik dibubarkan,’’ tegas dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Sebagaimana diketahui, dari empat BUMD milik Pemkab Tuban, yakni Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Lestari, Perusahaan Daerah Aneka Tambang, PT Ronggolawe Sukses Mandiri, dan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi, hanya PDAM Tirta Lestari yang mencatatkan laba. Total keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 13,1 miliar. Dari keuntungan tersebut, sebesar Rp 7,2 miliar atau 55 persen disetor menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan tiga BUMD lainnya seakan “sakit”.

Jangankan untung, break even point (BEP) saja tidak. Sebaliknya, ketiga BUMD yang modal usahanya “nyusu” dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ini selalu defisit. Perusahaan Daerah Aneka Tambang, misalnya. Sepanjang 2021 mencatatkan defisit sebesar Rp 138.881.381. Disusul PT Ronggolawe Sukses Mandiri Rp 122.694.872, dan Perusahaan Daerah Minyak Gas Bumi Rp 24.419.924. Karena defisit, maka tak ada pendapatan yang bisa disetor ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  Songsong Pemilu Serentak 2024, Parpol Tuban Mulai ''Memanasi'' Mesin

‘’Kalau seperti itu (selalu merugi, Red), berarti sudah tidak sesuai dengan tujuan awal didirikan—menambah PAD,’’ tegas politikus Partai NasDem itu.

Hemat Rasmani, apabila melihat jenis usaha yang dijalankan sejumlah BUMD, seharusnya tidak mengalami kerugian. Apalagi dengan jumlah kerugian yang cukup besar. Menurutnya, BUMD-BUMD yang merugi ini sudah ada usaha yang dijalankan. PT Ronggolawe Sukses Mandiri dengan usaha angkutannya. Kemudian Aneka Tambang dengan usaha pengelolaan sumur tua. Tapi hasilnya malah merugi. ‘’Bagi kami, ini tanda tanya. Ada apa? Kok sampai merugi begi banyak,’’ katanya bertanya-tanya.

Begitu juga dengan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi, tegas Rasmani, jika tidak ada jenis usaha yang dijalankan, lebih baik dihentikan. Sebab, lagi-lagi malah akan menanggung rugi yang menjadi beban pemerintah daerah. ‘’BUMD-BUMD ini (yang merugi, Red) sudah tidak sesuai dengan penyertaan modal awal yang ditanam Pemkab Tuban. Yang harapannya dapat memberikan pemasukan PAD, malah merugi,’’ ujar politikus cum pengusaha itu.

Berangkat dari persoalan yang pelik tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Tuban ini mendesak kepada Bupati Aditya Halinda Faridzky untuk segera mengambil langkah taktis. ‘’Kalau sudah dihitung secara matematis tidak ada keuntungan, lebih baik dibubarkan saja,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Direktur PT RSM Dipecat, Pegawai Dikurangi

Hal senada disampaikan anggota DPRD Tuban Komisi III lainnya, Mujari. Dia sependapat mendorong Bupati Aditya Halindra untuk segera mengevaluasi kinerja BUMD yang selalu merugi. Namun, soal pembubaran BUMD yang hanya menjadi beban pemerintah daerah, dirinya tidak ingin gegabah. ‘’Kita tidak mungkin secara gegabah untuk membubarkan lembaga ini (BUMD, Red) hanya karena alasan merugi, bagaimanapun perusahaan ini dibangun dari uang rakyat lewat APBD,’’ ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD itu.

Sarannya, bupati harus mengambil langkah taktis untuk melakukan pembenahan pengelolaan. Sebab, kunci dari keberhasilan perusahaan terletak pada pengendalian dalam hal pengelolaan. ‘’Harus berani memperbaiki tata kelola dan perencanaan operasional,’’ tuturnya.

Selain itu, lanjut politikus PKB ini, perlu adanya pengawasan dan pelaporan yang jelas dan terukur. ‘’Jika perlu, bentuk lembaga independen sebagai pengawas. Supaya kegiatan BUMD ini terkontrol,’’ usulnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Lutfi Firmansyah menegaskan, BUMD yang tidak mampu memberikan kontribusi PAD kepada pemkab, maka harus segera dievaluasi kinerja pengurusnya. Ditegaskan dia, modal yang dikucurkan pemkab akan berakhir percuma jika BUMD yang “sakit” dibiarkan terus-terusan seperti ini. ‘’Reorganisasi mungkin bisa jadi solusi supaya tidak mengalami kerugian terus-menerus,’’ ujarnya. (fud/tok)

Radartuban.jawapos.com – Keberadaan sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) yang selalu merugi memantik kegeraman anggota Komisi III DPRD Tuban—bidang ekonomi dan keuangan. Terlebih, kerugian yang ditanggung perusahaan milik pemerintah daerah ini mencapai ratusan juta.

Sekretaris Komisi III DPRD Tuban Rasmani mendorong kepada Bupati Aditya Halindra Faridzky untuk segera “merevitalisasi” BUMD-BUMD yang hanya menjadi beban pemerintah daerah. ‘’Tujuan BUMD didirikan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), tapi kalau seperti ini terus—merugi, maka harus dievaluasi. Dan, kalau tidak bisa dibenahi, lebih baik dibubarkan,’’ tegas dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Sebagaimana diketahui, dari empat BUMD milik Pemkab Tuban, yakni Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Lestari, Perusahaan Daerah Aneka Tambang, PT Ronggolawe Sukses Mandiri, dan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi, hanya PDAM Tirta Lestari yang mencatatkan laba. Total keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 13,1 miliar. Dari keuntungan tersebut, sebesar Rp 7,2 miliar atau 55 persen disetor menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan tiga BUMD lainnya seakan “sakit”.

Jangankan untung, break even point (BEP) saja tidak. Sebaliknya, ketiga BUMD yang modal usahanya “nyusu” dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ini selalu defisit. Perusahaan Daerah Aneka Tambang, misalnya. Sepanjang 2021 mencatatkan defisit sebesar Rp 138.881.381. Disusul PT Ronggolawe Sukses Mandiri Rp 122.694.872, dan Perusahaan Daerah Minyak Gas Bumi Rp 24.419.924. Karena defisit, maka tak ada pendapatan yang bisa disetor ke pemerintah daerah.

Baca Juga :  Bawaslu Minta MK Segera Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

‘’Kalau seperti itu (selalu merugi, Red), berarti sudah tidak sesuai dengan tujuan awal didirikan—menambah PAD,’’ tegas politikus Partai NasDem itu.

- Advertisement -

Hemat Rasmani, apabila melihat jenis usaha yang dijalankan sejumlah BUMD, seharusnya tidak mengalami kerugian. Apalagi dengan jumlah kerugian yang cukup besar. Menurutnya, BUMD-BUMD yang merugi ini sudah ada usaha yang dijalankan. PT Ronggolawe Sukses Mandiri dengan usaha angkutannya. Kemudian Aneka Tambang dengan usaha pengelolaan sumur tua. Tapi hasilnya malah merugi. ‘’Bagi kami, ini tanda tanya. Ada apa? Kok sampai merugi begi banyak,’’ katanya bertanya-tanya.

Begitu juga dengan Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi, tegas Rasmani, jika tidak ada jenis usaha yang dijalankan, lebih baik dihentikan. Sebab, lagi-lagi malah akan menanggung rugi yang menjadi beban pemerintah daerah. ‘’BUMD-BUMD ini (yang merugi, Red) sudah tidak sesuai dengan penyertaan modal awal yang ditanam Pemkab Tuban. Yang harapannya dapat memberikan pemasukan PAD, malah merugi,’’ ujar politikus cum pengusaha itu.

Berangkat dari persoalan yang pelik tersebut, Sekretaris DPD Partai NasDem Tuban ini mendesak kepada Bupati Aditya Halinda Faridzky untuk segera mengambil langkah taktis. ‘’Kalau sudah dihitung secara matematis tidak ada keuntungan, lebih baik dibubarkan saja,’’ tegasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Akan Kembali Cermati DCS Tuban, Ada Masalah Apa? Simak Penjelasannya

Hal senada disampaikan anggota DPRD Tuban Komisi III lainnya, Mujari. Dia sependapat mendorong Bupati Aditya Halindra untuk segera mengevaluasi kinerja BUMD yang selalu merugi. Namun, soal pembubaran BUMD yang hanya menjadi beban pemerintah daerah, dirinya tidak ingin gegabah. ‘’Kita tidak mungkin secara gegabah untuk membubarkan lembaga ini (BUMD, Red) hanya karena alasan merugi, bagaimanapun perusahaan ini dibangun dari uang rakyat lewat APBD,’’ ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD itu.

Sarannya, bupati harus mengambil langkah taktis untuk melakukan pembenahan pengelolaan. Sebab, kunci dari keberhasilan perusahaan terletak pada pengendalian dalam hal pengelolaan. ‘’Harus berani memperbaiki tata kelola dan perencanaan operasional,’’ tuturnya.

Selain itu, lanjut politikus PKB ini, perlu adanya pengawasan dan pelaporan yang jelas dan terukur. ‘’Jika perlu, bentuk lembaga independen sebagai pengawas. Supaya kegiatan BUMD ini terkontrol,’’ usulnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Lutfi Firmansyah menegaskan, BUMD yang tidak mampu memberikan kontribusi PAD kepada pemkab, maka harus segera dievaluasi kinerja pengurusnya. Ditegaskan dia, modal yang dikucurkan pemkab akan berakhir percuma jika BUMD yang “sakit” dibiarkan terus-terusan seperti ini. ‘’Reorganisasi mungkin bisa jadi solusi supaya tidak mengalami kerugian terus-menerus,’’ ujarnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img