Radartuban.jawapos.com – Sudah sewajarnya pegawai di lingkup Pemkab Tuban yang dibiayai rakyat dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) memberikan pelayanan terbaik baik untuk masyarakat. Terlebih, dana bagi para abdi negara tersebut sangat jumbo. Tahun ini saja pemkab setempat menyiapkan total pagu anggaran belanja pegawai sebesar 37,65 persen atau sekitar Rp 1,201 triliun dari total APBD sebesar Rp 3,193 triliun.
Mengacu P-APBD yang disetujui bupati dan pimpinan DPRD Tuban pada 31 Agustus lalu, angka tersebut naik Rp 82 miliar. Rinciannya APBD belanja pegawai tercatat sebesar Rp 1, 119 triliun, kemudian naik menjadi Rp 1,201 triliun pada P-APBD.
Kenaikan belanja pegawai itu bersamaan dengan naiknya APBD pada perubahan, yakni dari belanja daerah sebesar Rp 2,634 triliun naik menjadi Rp 3,193 triliun atau naik 21,22 persen.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban terkait tingginya belanja pegawai, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo mengatakan, anggaran belanja pegawai sebesar itu diperuntukkan bagi pegawai di ling kup Pemkab Tuban, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Terlebih, tahun ini terjadi penambahan 2.062 guru PPPK yang resmi dilantik tahun ini setelah seleksi pada 2021.
‘’Berdasar surat dari menkeu (menteri keuangan) gaji PPPK sebesar Rp 13 miliar,’’ ujarnya.
Selain gaji, lanjutnya, kenaikan juga disebabkan tambahan untuk tunjangan profesi guru dari dana alokasi khusus (DAK) yang nominalnya mencapai Rp 10 miliar.
Bukan hanya kebutuhan pendidik, kenaikan belanja juga terjadi pada sektor kesehatan. Penambahan jasa pelayanan kesehatan totalnya Rp 13 miliar. Kemudian gaji pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 45 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Miyadi mengatakan, P-APBD yang sudah mendapat persetujuan pada akhir Agustus lalu saat ini masih proses evaluasi dari pemerintah provinsi.
‘’Setelah selesai evaluasi akan langsung ditetapkan,’’ tegasnya. (fud/ds)