25.5 C
Tuban
Friday, 4 April 2025
spot_img
spot_img

Hati-Hati, Jangan Berpose Foto atau Video dengan Dua Jari, Jempol, atau Metal!

TUBAN–Pasca ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif dan penetapan  pasangan capres-cawapres, aparatur sipil negara (ASN) harus berhati-hati ketika menunjukkan gestur dan berpose di depan kamera.

Jangan berpose foto atau video dengan menunjukkan dua jari, jempol, atau metal!

Pose-pose tersebut mengarah sekaligus dukungan pada nomor urut kontestan Pemilu 2024.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban M. Sudarsono mengatakan, larangan pose dan gesture, termasuk menunjukkan jari sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Bawaslu.

Baca Juga :  Airlangga: KIB Punya Kader Sendiri, tak Mungkin Usung Kader Partai Luar

Dalam SKB tersebut, kata dia, ASN dilarang menunjukkan nomor urut peserta pemilu.

‘’Sebab ASN itu kan harus netral dan tidak boleh menunjukkan nomor urut calon,’’ ujarnya.

Terkait ketentuan netralitas, kata Nonok, panggilan akrabnya, institusinya telah menyampaikan kepada ASN di lingkup Pemkab Tuban dan mengimbau mereka bersifat netral dalam pemilu.

‘’Setiap kali forum undangan ASN atau sewaktu kami diundang, selalu menyampaikan perihal netralitas,’’ tegasnya.

Nonok juga mengimbau ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk nge-like postingan peserta pemilu.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Tuban Budi Wiyana memastikan bahwa ASN selama pilpres dan pileg akan bersikap netral.

Terlebih, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sudah jelas mengatur agar ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu calon.

Baca Juga :  Kemenag Beri Sanksi Pemecatan Bagi ASN Ikut Politik Praktis

‘’Pileg dan pilpres bukan kali ini saja, namun sudah rutin setiap lima tahun sekali. Tentu saja ASN sudah tahu terkait rambu-rambu selama pesta demokrasi berlangsung,’’ ujarnya.

Untuk menjaga netralitas ASN, lanjut Budi, pihaknya sudah sering menyosialisasikan netralitas.

‘’Tentu sosialisasi tetap kami lakukan sebagai pengingat kewajiban ASN,’’ tegasnya. (fud/ds)

TUBAN–Pasca ditetapkannya daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif dan penetapan  pasangan capres-cawapres, aparatur sipil negara (ASN) harus berhati-hati ketika menunjukkan gestur dan berpose di depan kamera.

Jangan berpose foto atau video dengan menunjukkan dua jari, jempol, atau metal!

Pose-pose tersebut mengarah sekaligus dukungan pada nomor urut kontestan Pemilu 2024.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Tuban M. Sudarsono mengatakan, larangan pose dan gesture, termasuk menunjukkan jari sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Bawaslu.

Baca Juga :  Kemenag Beri Sanksi Pemecatan Bagi ASN Ikut Politik Praktis

Dalam SKB tersebut, kata dia, ASN dilarang menunjukkan nomor urut peserta pemilu.

- Advertisement -

‘’Sebab ASN itu kan harus netral dan tidak boleh menunjukkan nomor urut calon,’’ ujarnya.

Terkait ketentuan netralitas, kata Nonok, panggilan akrabnya, institusinya telah menyampaikan kepada ASN di lingkup Pemkab Tuban dan mengimbau mereka bersifat netral dalam pemilu.

‘’Setiap kali forum undangan ASN atau sewaktu kami diundang, selalu menyampaikan perihal netralitas,’’ tegasnya.

Nonok juga mengimbau ASN untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Termasuk nge-like postingan peserta pemilu.

Dikonfirmasi terpisah, Sekda Tuban Budi Wiyana memastikan bahwa ASN selama pilpres dan pileg akan bersikap netral.

Terlebih, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sudah jelas mengatur agar ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu calon.

Baca Juga :  Banyak Pemilih Belum Miliki KTP, Ini Penjelasan KPU

‘’Pileg dan pilpres bukan kali ini saja, namun sudah rutin setiap lima tahun sekali. Tentu saja ASN sudah tahu terkait rambu-rambu selama pesta demokrasi berlangsung,’’ ujarnya.

Untuk menjaga netralitas ASN, lanjut Budi, pihaknya sudah sering menyosialisasikan netralitas.

‘’Tentu sosialisasi tetap kami lakukan sebagai pengingat kewajiban ASN,’’ tegasnya. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img