Radartuban.jawapos.com – DPC PKB Tuban kian memantapkan langkah untuk memenangkan pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilu 2024 mendatang.
Kemarin (17/3), Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Tuban melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Tuban 2024 di kantor DPC PKB Tuban.
Untuk menguji kelayakan dan kepatutan bacaleg-nya, DPC PKB Tuban menggandeng penguji dari berbagai latar belakang. Mereka ada lah H. Noor Nahar Hussein, M.Si (ketua Dewan Syuro DPC PKB Tuban) dan Dr. Kristiawan (dosen Unang Tuban yang juga mantan ketua DPRD Tuban), Dr. Ciptono (akademisi Fisipol), Dr. Mujib Ridwan (pengurus PCNU Tuban sekaligus rektor IAI Al Hikmah Singgahan), Dr. Sholihah (dosen IAINU Tuban), dan Teguh Budi Utomo (civitas pers dan umum).
Dalam pelaksanaan UKK yang dibuka sejak pukul 09.00 hingga sore hari tersebut, para penguji memberikan pertanyaan berbo bot soal komitmen dengan PKB dan masyarakat.
Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi mengatakan, tahapan UKK merupakan tindak lanjut setelah proses pendaftaran bacaleg PKB.
‘’Ujian ini menjadi kewajiban semua tingkatan, mulai bacaleg DPRD kabupaten/ kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.
‘’Hasil proses seleksi ini menjadi rekomendasi,’’ terangnya.
Setelah UKK selesai, lanjut Miyadi, LPP akan melaporkan kepada ketua DPC PKB untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan daftar caleg sementara.
‘’Ini komitmen PKB untuk bersamasama membangun bangsa dan negeri ini demi kesejahteraan masyarakat lebih baik,’’ tegas politikus yang juga ketua DPRD Tuban itu.
Miyadi mengatakan, tahapan UKK ini untuk memas tikan kelayakan dan kepatutan masing-masing caleg yang mendaftar. Terlebih, caleg yang mendaftar sangat banyak.
‘’DPC PKB membutuhkan rekomendasi dari penguji untuk menjadi dasar pemetaan bacaleg sekaligus penyusunan calon di masing-masing dapil,’’ ujarnya.
UKK, lanjut politikus asal Bojonegoro itu, juga untuk mematangkan semua bacaleg. Sebab, dalam pemilu mendatang, target DPC PKB adalah memenangkan pileg sekaligus mempertahankan 16 kursi yang diperoleh pada Pemilu 2019.
‘’Targetnya menang. Jadi dari 16 caleg yang sudah mendapatkan kursi di DPRD diminta untuk tetap mempertahankan kursinya, ditambah calon-calon baru yang mendaftar saat ini,’’ imbuhnya.