Lebih lanjut Sekda menyampaikan—sebagaimana arahan Bupati Aditya Halindra Faridzky—seluruh pejabat fungsional dengan keahlian khusus yang baru saja dilantik harus segera nyetel dengan irama kerja di unit masing-masing.
Sesegera mungkin langsung menyusun rencana aksi sebagai tindak lanjut dari program pembangunan yang telah ditetapkan. Membangun kerja sama yang baik, mengedepankan kolaborasi dan sinergi.
‘’Tidak kalah penting dari pesan Mas Bupati, dalam menjalankan tugas harus didasari dengan niat beribadah. Sehingga apa yang dikerjakan terasa ringan. Dan tidak lupa disampaikan beliau (Mas Bupati, Red), pesan kepada semua pejabat untuk selalu menjaga integritas,’’ tandasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Fien Roekmini Koesnawangsih, SH. memaparkan, PNS jabatan fungsional tertentu (JFT) yang baru saja dilantik itu terdiri dari 180 JFT guru; 13 JFT dokter; 16 JFT dokt er gigi; 32 JFT apoteker; 51 JFT perawat; 12 JFT bidan; 10 JFT asisten apoteker; 4 JFT fisioterapis; 11 JFT pranata laboratorium kesehatan; 7 JFT terapis gigi dan mulut.
Kemudian, 9 JFT tenaga sanitasi lingkungan; 3 JFT perekam medis; 3 JFT radiografer; 3 JFT nutrisionis; 2 JFT tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku; 2 JFT arsiparis; dan 1 JFT teknisi elek tromedis.
‘’Totalnya sebanyak 260 PNS jabatan fungsional tertentu,’’ tandasnya.
Hadir menyaksikan prosesi sakral tersebut, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) leading sektor dari jabatan fungsional PNS yang dilantik. Di antaranya, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Bambang Priyo Utomo; Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Joko Sarwono; dan Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban dr. Moh. Masyhudi. Juga staf ahli bupati bidang kemasyarakatan dan SDM Dra. Esti Surahmi dan staf ahli bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan Abdul Rakhmat, ST. MT. (tok)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.