30.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

SK PPPK Guru Turun sebelum Lebaran

spot_img

TUBAN, Radar Tuban – Kabar melegakan datang dari pengusulan surat keputusan (SK) pengangkatan ribuan guru yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kabar tersebut datang dari orang nomor satu di Pemkab Tuban, bupati Aditya Halindra Faridzky.

‘’Alhamdulillah pengusulan SK sekitar 1.300 guru (yang lolos seleksi PPPK, Red) sudah terverifikasi,’’ kata dia menyampaikan hasil seleksi PPPK guru tahap satu tahun anggaran 2021 tersebut.

Mas Bupati, panggilan akrabnya menyampaikan, seluruh berkas pengusulan SK yang meliputi pengalaman kerja, daftar riwayat hidup, surat keterangan berkelakuan baik, dan beberapa persyaratan lainnya sudah dinyatakan klir.

‘’Hasil verifikasi sudah bisa dilihat di aplikasi. Semua klir,’’ tegasnya.

Selain tahap satu yang sudah klir dan tinggal menunggu SK turun, pengusulan SK seleksi PPPK guru tahap dua juga menunjukkan progres yang hampir rampung.

Baca Juga :  Joko Sarwono Melanjutkan Estafet Plt Kadisdik

‘’Bertahap, tahap satu dulu, baru tahap dua,’’ ujar bupati yang masih lajang itu. Lebih lanjut dia menjelaskan, pengusulan SK PPPK guru, baik tahap satu maupun tahap dua membutuhkan proses yang cukup panjang. Sebab, jumlah guru yang dinyatakan lolos sangat banyak.

Kenapa di kabupaten/kota lain lebih cepat? Bupati yang juga ketua DPD Partai Golkar Tuban ini menyampaikan, karena jumlahnya sedikit, hanya sekitar 300-400 guru saja. Sedangkan Tuban jumlahnya mencapai 2.400-an guru.

‘’Makanya, proses verifikasinya cukup lama,’’ ujarnya.

Seiring proses pengusulan SK PPPK guru tahap satu yang hampir rampung tersebut, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini optimistis sebelum Lebaran SK pengangkatan PPPK guru sebagai ASN sudah turun. Dengan demikian, sebelum Lebaran mereka sudah bisa menerima gaji sebagai ASN PPPK.

Baca Juga :  Dilema Pasca Pengangkatan P3K Guru, Sekolah Dilarang Rekrut Honorer Baru

‘’Insya Allah, saya berusaha untuk itu (sebelum Lebaran sudah dapat menerima gaji sebagai ASN PPPK, Red),’’ tandas bupati berzodiak Aries itu.

Sebagaimana diketahui, SK pengangkatan ASN PPPK guru akan berdampak dilematis jika sampai Lebaran nanti tak kunjung turun. Sebab, per 1 April 2022 lalu, guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK tak lagi menerima honor dari BOS (bantuan operasional sekolah) maupun honor yang bersumber dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Itu karena mereka sudah mendapat hak gaji sesuai golongan PPPK masing-masing. (tok/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Kabar melegakan datang dari pengusulan surat keputusan (SK) pengangkatan ribuan guru yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kabar tersebut datang dari orang nomor satu di Pemkab Tuban, bupati Aditya Halindra Faridzky.

‘’Alhamdulillah pengusulan SK sekitar 1.300 guru (yang lolos seleksi PPPK, Red) sudah terverifikasi,’’ kata dia menyampaikan hasil seleksi PPPK guru tahap satu tahun anggaran 2021 tersebut.

Mas Bupati, panggilan akrabnya menyampaikan, seluruh berkas pengusulan SK yang meliputi pengalaman kerja, daftar riwayat hidup, surat keterangan berkelakuan baik, dan beberapa persyaratan lainnya sudah dinyatakan klir.

‘’Hasil verifikasi sudah bisa dilihat di aplikasi. Semua klir,’’ tegasnya.

Selain tahap satu yang sudah klir dan tinggal menunggu SK turun, pengusulan SK seleksi PPPK guru tahap dua juga menunjukkan progres yang hampir rampung.

- Advertisement -
Baca Juga :  Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Ditunda

‘’Bertahap, tahap satu dulu, baru tahap dua,’’ ujar bupati yang masih lajang itu. Lebih lanjut dia menjelaskan, pengusulan SK PPPK guru, baik tahap satu maupun tahap dua membutuhkan proses yang cukup panjang. Sebab, jumlah guru yang dinyatakan lolos sangat banyak.

Kenapa di kabupaten/kota lain lebih cepat? Bupati yang juga ketua DPD Partai Golkar Tuban ini menyampaikan, karena jumlahnya sedikit, hanya sekitar 300-400 guru saja. Sedangkan Tuban jumlahnya mencapai 2.400-an guru.

‘’Makanya, proses verifikasinya cukup lama,’’ ujarnya.

Seiring proses pengusulan SK PPPK guru tahap satu yang hampir rampung tersebut, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ini optimistis sebelum Lebaran SK pengangkatan PPPK guru sebagai ASN sudah turun. Dengan demikian, sebelum Lebaran mereka sudah bisa menerima gaji sebagai ASN PPPK.

Baca Juga :  Terkait SOTK Baru, Pemkab Tuban Bantah Sudah Melalui Regulasi yang Semestinya

‘’Insya Allah, saya berusaha untuk itu (sebelum Lebaran sudah dapat menerima gaji sebagai ASN PPPK, Red),’’ tandas bupati berzodiak Aries itu.

Sebagaimana diketahui, SK pengangkatan ASN PPPK guru akan berdampak dilematis jika sampai Lebaran nanti tak kunjung turun. Sebab, per 1 April 2022 lalu, guru yang sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK tak lagi menerima honor dari BOS (bantuan operasional sekolah) maupun honor yang bersumber dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah). Itu karena mereka sudah mendapat hak gaji sesuai golongan PPPK masing-masing. (tok/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img