TUBAN, Radar Tuban – Akhir tahun ini, 45 desa pada 17 kecamatan bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut, seluruh pemangku kepentingan di Tuban menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pilkades yang diatur dalam peraturan bupati (perbup).
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Camat Merakurak Muhammad Mustakim mengatakan, tahun ini tiga desa di wilayahnya menggelar pilkades. Ketiga desa tersebut, Kapu, Tobo dan Sumber.
Dia menerangkan, kepala desa di tiga desa tersebut merupakan hasil pilkades 2016 dan tahun ini berakhir masa jabatannya. Karena juknis belum turun, kata Mustakim, pihaknya belum melakukan sosialisasi apa pun soal pilkades.
Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Suhut mengatakan, perbup yang mengatur pilkades Jumat (18/3) lalu sudah selesai dibahas dan tinggal naik ke bupati untuk ditetapkan.
”Yang pasti juknis keluar sebelum Juni,” tegasnya.
Dia menyampaikan, meski juknis belum ditetapkan, tahapan pilkades sudah dimulai sekitar 27 Juni. Diperkirakan, pemungutan suara dilaksanakan pada Oktober atau November.
‘’Untuk kepastian penentuan hari H pemilihan, menunggu keputusan bupati,’’ ujarnya.
Untuk pelaksanaan pilkades pada 45 desa, kata Suhut, institusinya menyiapkan anggaran Rp 4 miliar.
Dia mengatakan, anggaran tersebut dibagi rata seluruh desa yang menggelar pilkades. Besaran dana yang diterima masing-masing desa sekitar Rp 89 juta. Untuk nilai pastinya, terang dia, menyesuaikan jumlah pemilih. Semakin banyak pemilihnya, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga semakin banyak. Konsekuensinya, semakin besar dana yang diterima panitia pelaksana pilkades.
‘’Makanya anggaran disesuaikan dengan besarnya jumlah pemilih,’’ tegasnya. (fud/ds)