30.9 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
spot_img
spot_img

Satu Tahun Kepemimpinan Mas Lindra-Kang Riyadi

Kolaborasi Bersama DPRD Tuban, Pemkab Raih Beberapa Penghargaan Berikut Ini

spot_img

Legislatif-Eksekutif Produktif dan Kolaboratif

Membangun, serta mewujudkan Tuban sejahtera, berkeadilan, berbudaya, berdaya saing dan berbasis lingkungan melalui konsep: Mbangun Deso Noto Kutho. Itulah semangat yang terus dijaga DPRD bersama pemkab dalam membawa kemajuan untuk Kabupaten Tuban.

KOMUNIKASI legislatif dan eksekutif terus terbangun dalam rangka mencapai visi Mbangun Deso Noto Kutho. Sinergitas DPRD Tuban dan pemerintah daerah yang diharapkan membawa dampak positif dalam segala hal. Terlebih tugas pokok dan fungsi DPRD Tuban berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Mulai fungsi pembentukkan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Fungsi pembentukan Perda DPRD Tuban dalam rangka membuat peraturan daerah bersama kepala daerah oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kerja sama antara eksekutif dan legislatif terbantu dengan saling mengisi dan membangun dalam pembahasan raperda. Tentunya hal itu tak lepas dari peran serta sumbangsih masyarakat di Tuban.

Salah satunya saat ini misalnya, DPRD Tuban sangat produktif dan inovatif soal rancangan peraturan daerah. Terbukti sebanyak sebelas raperda menjadi target pembahasan bapemperda bersama dengan alat kelengkapan lain. Mulai badan musywarah (banmus), badan anggara (banggar) dan komisi serta fraksi-fraksi.

Baca Juga :  Bupati Lindra Siapkan Pondasi Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

Fungsi anggaran untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta jalannya pemerintahan, DPRD tak hanya menyetujui R-APBD dan menetapkan APBD bersama bupati. Namun, DPRD Tuban juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di Tuban sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Sinergitas dua lembaga ini berpengaruh pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Tuban, di mana pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban pada 2021 tumbuh 3,00 persen. Perekonomian di Kabupaten Tuban juga didukung dari sektor industri kreatif dan UMKM. Tercatat hingga akhir 2021, terdapat 70.733 pelaku usaha terkategori sebagai UMKM.

Berkat dukungan DPRD Kabupaten Tuban dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Pemkab Tuban berhasil mempertahankan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan secara berturut-turut. Juga Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Aparatur Desa, Wujudkan Digitalisasi Pelayanan

Sejumlah penghargaan lainnya juga telah diraih berkat kolaborasi DPRD Tuban bersama Pemerintah Daerah. Di antaranya, Kabupaten Layak Anak 2021; Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021 untuk kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI; Lencana Jer Basuki Mawa Beya Emas dari Gubernur Jatim, Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.; Penghargaan Natamukti 2021 ICSB Indonesia; Penghargaan East Java Tourism Award 2021 Terbaik Keempat Daya Tarik Wisata Budaya; Penghargaan Implementasi Program Smart City kategori Smart Governance menuju Smart City; Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 kategori Pratama.

Sinergitas dan kolaboratif antara DPRD dan Pemkab Tuban dengan tugas pokok dan fungsi pembentukan perda, anggaran serta pengawasan ini dalam upaya mewujudkan visi Membangun, serta Mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui “Mbangun Deso Noto Kutho”. (*/tok)

Legislatif-Eksekutif Produktif dan Kolaboratif

Membangun, serta mewujudkan Tuban sejahtera, berkeadilan, berbudaya, berdaya saing dan berbasis lingkungan melalui konsep: Mbangun Deso Noto Kutho. Itulah semangat yang terus dijaga DPRD bersama pemkab dalam membawa kemajuan untuk Kabupaten Tuban.

KOMUNIKASI legislatif dan eksekutif terus terbangun dalam rangka mencapai visi Mbangun Deso Noto Kutho. Sinergitas DPRD Tuban dan pemerintah daerah yang diharapkan membawa dampak positif dalam segala hal. Terlebih tugas pokok dan fungsi DPRD Tuban berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Mulai fungsi pembentukkan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Fungsi pembentukan Perda DPRD Tuban dalam rangka membuat peraturan daerah bersama kepala daerah oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Kerja sama antara eksekutif dan legislatif terbantu dengan saling mengisi dan membangun dalam pembahasan raperda. Tentunya hal itu tak lepas dari peran serta sumbangsih masyarakat di Tuban.

Salah satunya saat ini misalnya, DPRD Tuban sangat produktif dan inovatif soal rancangan peraturan daerah. Terbukti sebanyak sebelas raperda menjadi target pembahasan bapemperda bersama dengan alat kelengkapan lain. Mulai badan musywarah (banmus), badan anggara (banggar) dan komisi serta fraksi-fraksi.

- Advertisement -
Baca Juga :  Satu Tahun Memimpin Tuban, Berikut Capaian Lindra-Riyadi di Bidang Kesehatan

Fungsi anggaran untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta jalannya pemerintahan, DPRD tak hanya menyetujui R-APBD dan menetapkan APBD bersama bupati. Namun, DPRD Tuban juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di Tuban sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Sinergitas dua lembaga ini berpengaruh pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Tuban, di mana pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban pada 2021 tumbuh 3,00 persen. Perekonomian di Kabupaten Tuban juga didukung dari sektor industri kreatif dan UMKM. Tercatat hingga akhir 2021, terdapat 70.733 pelaku usaha terkategori sebagai UMKM.

Berkat dukungan DPRD Kabupaten Tuban dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Pemkab Tuban berhasil mempertahankan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan secara berturut-turut. Juga Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Baca Juga :  PPP Tuban Merombak Formasi Calegnya di Dapil 4. KPUK: Ingat, Hanya Tersisa Dua Hari

Sejumlah penghargaan lainnya juga telah diraih berkat kolaborasi DPRD Tuban bersama Pemerintah Daerah. Di antaranya, Kabupaten Layak Anak 2021; Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2021 untuk kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) RI; Lencana Jer Basuki Mawa Beya Emas dari Gubernur Jatim, Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si.; Penghargaan Natamukti 2021 ICSB Indonesia; Penghargaan East Java Tourism Award 2021 Terbaik Keempat Daya Tarik Wisata Budaya; Penghargaan Implementasi Program Smart City kategori Smart Governance menuju Smart City; Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 kategori Pratama.

Sinergitas dan kolaboratif antara DPRD dan Pemkab Tuban dengan tugas pokok dan fungsi pembentukan perda, anggaran serta pengawasan ini dalam upaya mewujudkan visi Membangun, serta Mewujudkan Tuban Sejahtera, Berkeadilan, Berbudaya, Berdaya Saing dan Berbasis Lingkungan Melalui “Mbangun Deso Noto Kutho”. (*/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img