26.5 C
Tuban
Friday, 4 April 2025
spot_img
spot_img

DPRD Tuban Bahas Tujuh Raperda Inisiatif

Radartuban.jawapos.com – DPRD Tuban pada akhir bulan ini ditargetkan selesai membahas rancangan peraturan daerah (raperda). Kemarin (24/11), dibahas tiga raperda inisiatif eksekutif dan empat raperda inisiatif legislatif.

Empat raperda inisiatif legislatif adalah raperda program jaminan kesehatan masyarakat miskin nonkuota, raperda penyelenggaraan pembangunan keluarga, raperda percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam pelaksanaan pembangunan, dan raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sementara tiga raperda inisiatif eksekutif, antara lain, raperda perusahaan umum daerah aneka tambang, raperda Perusahaan Perseroan Daerah Ronggolawe Sukses Mandiri, dan raperda tentang rencana pembangunan industri Tuban 2022 – 2024.

Untuk membahas tujuh raperda tersebut, kemarin diselenggarakan rapat paripurna dengan agenda laporan pansus 1, 2, 3 dan 4 DPRD Tuban tentang empat raperda inisiatif DPRD dan tiga raperda dari eksekutif.

Baca Juga :  DPRD Tuban Janji Tindak Lanjuti Sanggahan Peserta Seleksi Perades Pucangan

Agendanya, pandangan umum fraksi tentang tiga raperda eksekutif dan penyampaian pendapat kepala daerah tentang empat raperda inisiatif DPRD.

Salah satu pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan Maftukin.

Dia mengatakan, raperda eksekutif tentang dua BUMD Tuban tersebut bisa membuka lapangan kerja, dapat melakukan proteksi terhadap usaha kecil dan menengah, serta sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah di bidang ekonomi dan pembangunan.

‘’Dengan demikian, kita ikut serta dalam peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui peran dan fungsi BUMD,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, setelah diselenggarakan rapat paripurna tentang pembahasan tujuh raperda tersebut, agenda selanjutkan adalah rapat paripurna lanjutan.

Baca Juga :  Sejumlah Anggota DPRD Putuskan Tidak Maju Pileg, Jatah Kursi Terancam Hilang

‘’Hari Sabtu (26/11) itu paripurna yang kedua tentang jawaban pemerintah terkait pandangan umum fraksi dan jawaban atas pandangan pemerintah,’’ terangnya.

Setelah itu, lanjut Miyadi, berdasarkan jadwal badan musyawarah (banmus) DPRD, akan digelar rapat paripurna persetujuan tujuh raperda tersebut pada akhir bulan November. Persisnya 30 November mendatang.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, tiga raperda baru usulan eksekutif tersebut dibuat karena adanya regulasi baru. Juga agar cakupan bisnis atas dua perusahaan tersebut jauh lebih luas.

‘’Itu juga sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat, sehingga harus dibuatkan regulasi baru,’’ ujarnya. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – DPRD Tuban pada akhir bulan ini ditargetkan selesai membahas rancangan peraturan daerah (raperda). Kemarin (24/11), dibahas tiga raperda inisiatif eksekutif dan empat raperda inisiatif legislatif.

Empat raperda inisiatif legislatif adalah raperda program jaminan kesehatan masyarakat miskin nonkuota, raperda penyelenggaraan pembangunan keluarga, raperda percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam pelaksanaan pembangunan, dan raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sementara tiga raperda inisiatif eksekutif, antara lain, raperda perusahaan umum daerah aneka tambang, raperda Perusahaan Perseroan Daerah Ronggolawe Sukses Mandiri, dan raperda tentang rencana pembangunan industri Tuban 2022 – 2024.

Untuk membahas tujuh raperda tersebut, kemarin diselenggarakan rapat paripurna dengan agenda laporan pansus 1, 2, 3 dan 4 DPRD Tuban tentang empat raperda inisiatif DPRD dan tiga raperda dari eksekutif.

Baca Juga :  Duh, Ternyata Pemilih Lansia Tidak Tahu Akan Memilih Siapa di Pemilu 2024

Agendanya, pandangan umum fraksi tentang tiga raperda eksekutif dan penyampaian pendapat kepala daerah tentang empat raperda inisiatif DPRD.

- Advertisement -

Salah satu pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan Maftukin.

Dia mengatakan, raperda eksekutif tentang dua BUMD Tuban tersebut bisa membuka lapangan kerja, dapat melakukan proteksi terhadap usaha kecil dan menengah, serta sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah di bidang ekonomi dan pembangunan.

‘’Dengan demikian, kita ikut serta dalam peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui peran dan fungsi BUMD,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, setelah diselenggarakan rapat paripurna tentang pembahasan tujuh raperda tersebut, agenda selanjutkan adalah rapat paripurna lanjutan.

Baca Juga :  Ikuti Verfak Perbaikan, Empat Parpol Ini Dinyatakan Memenuhi Syarat

‘’Hari Sabtu (26/11) itu paripurna yang kedua tentang jawaban pemerintah terkait pandangan umum fraksi dan jawaban atas pandangan pemerintah,’’ terangnya.

Setelah itu, lanjut Miyadi, berdasarkan jadwal badan musyawarah (banmus) DPRD, akan digelar rapat paripurna persetujuan tujuh raperda tersebut pada akhir bulan November. Persisnya 30 November mendatang.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, tiga raperda baru usulan eksekutif tersebut dibuat karena adanya regulasi baru. Juga agar cakupan bisnis atas dua perusahaan tersebut jauh lebih luas.

‘’Itu juga sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat, sehingga harus dibuatkan regulasi baru,’’ ujarnya. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img