27.4 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

DPRD Tuban Bahas Tujuh Raperda Inisiatif

spot_img

Radartuban.jawapos.com – DPRD Tuban pada akhir bulan ini ditargetkan selesai membahas rancangan peraturan daerah (raperda). Kemarin (24/11), dibahas tiga raperda inisiatif eksekutif dan empat raperda inisiatif legislatif.

Empat raperda inisiatif legislatif adalah raperda program jaminan kesehatan masyarakat miskin nonkuota, raperda penyelenggaraan pembangunan keluarga, raperda percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam pelaksanaan pembangunan, dan raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sementara tiga raperda inisiatif eksekutif, antara lain, raperda perusahaan umum daerah aneka tambang, raperda Perusahaan Perseroan Daerah Ronggolawe Sukses Mandiri, dan raperda tentang rencana pembangunan industri Tuban 2022 – 2024.

Untuk membahas tujuh raperda tersebut, kemarin diselenggarakan rapat paripurna dengan agenda laporan pansus 1, 2, 3 dan 4 DPRD Tuban tentang empat raperda inisiatif DPRD dan tiga raperda dari eksekutif.

Baca Juga :  Perjuangan Raih Medali dan Poin Melejit Kontingen Tuban di Porprov VII Jatim

Agendanya, pandangan umum fraksi tentang tiga raperda eksekutif dan penyampaian pendapat kepala daerah tentang empat raperda inisiatif DPRD.

Salah satu pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan Maftukin.

Dia mengatakan, raperda eksekutif tentang dua BUMD Tuban tersebut bisa membuka lapangan kerja, dapat melakukan proteksi terhadap usaha kecil dan menengah, serta sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah di bidang ekonomi dan pembangunan.

‘’Dengan demikian, kita ikut serta dalam peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui peran dan fungsi BUMD,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, setelah diselenggarakan rapat paripurna tentang pembahasan tujuh raperda tersebut, agenda selanjutkan adalah rapat paripurna lanjutan.

Baca Juga :  Mas Bupati: Balai Desa-Kantor Kecamatan Harus Jadi Etalase Produk Unggulan

‘’Hari Sabtu (26/11) itu paripurna yang kedua tentang jawaban pemerintah terkait pandangan umum fraksi dan jawaban atas pandangan pemerintah,’’ terangnya.

Setelah itu, lanjut Miyadi, berdasarkan jadwal badan musyawarah (banmus) DPRD, akan digelar rapat paripurna persetujuan tujuh raperda tersebut pada akhir bulan November. Persisnya 30 November mendatang.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, tiga raperda baru usulan eksekutif tersebut dibuat karena adanya regulasi baru. Juga agar cakupan bisnis atas dua perusahaan tersebut jauh lebih luas.

‘’Itu juga sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat, sehingga harus dibuatkan regulasi baru,’’ ujarnya. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – DPRD Tuban pada akhir bulan ini ditargetkan selesai membahas rancangan peraturan daerah (raperda). Kemarin (24/11), dibahas tiga raperda inisiatif eksekutif dan empat raperda inisiatif legislatif.

Empat raperda inisiatif legislatif adalah raperda program jaminan kesehatan masyarakat miskin nonkuota, raperda penyelenggaraan pembangunan keluarga, raperda percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dalam pelaksanaan pembangunan, dan raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Sementara tiga raperda inisiatif eksekutif, antara lain, raperda perusahaan umum daerah aneka tambang, raperda Perusahaan Perseroan Daerah Ronggolawe Sukses Mandiri, dan raperda tentang rencana pembangunan industri Tuban 2022 – 2024.

Untuk membahas tujuh raperda tersebut, kemarin diselenggarakan rapat paripurna dengan agenda laporan pansus 1, 2, 3 dan 4 DPRD Tuban tentang empat raperda inisiatif DPRD dan tiga raperda dari eksekutif.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Pembahasan R-APBD Kembali Digelar, FPKB Luluh?

Agendanya, pandangan umum fraksi tentang tiga raperda eksekutif dan penyampaian pendapat kepala daerah tentang empat raperda inisiatif DPRD.

- Advertisement -

Salah satu pandangan umum tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan Maftukin.

Dia mengatakan, raperda eksekutif tentang dua BUMD Tuban tersebut bisa membuka lapangan kerja, dapat melakukan proteksi terhadap usaha kecil dan menengah, serta sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah di bidang ekonomi dan pembangunan.

‘’Dengan demikian, kita ikut serta dalam peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui peran dan fungsi BUMD,’’ ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban M. Miyadi mengatakan, setelah diselenggarakan rapat paripurna tentang pembahasan tujuh raperda tersebut, agenda selanjutkan adalah rapat paripurna lanjutan.

Baca Juga :  Pertemuan Satu Jam, Disepakati Menunggu Hasil Investigasi BKN dan KASN

‘’Hari Sabtu (26/11) itu paripurna yang kedua tentang jawaban pemerintah terkait pandangan umum fraksi dan jawaban atas pandangan pemerintah,’’ terangnya.

Setelah itu, lanjut Miyadi, berdasarkan jadwal badan musyawarah (banmus) DPRD, akan digelar rapat paripurna persetujuan tujuh raperda tersebut pada akhir bulan November. Persisnya 30 November mendatang.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky mengatakan, tiga raperda baru usulan eksekutif tersebut dibuat karena adanya regulasi baru. Juga agar cakupan bisnis atas dua perusahaan tersebut jauh lebih luas.

‘’Itu juga sesuai dengan regulasi dari pemerintah pusat, sehingga harus dibuatkan regulasi baru,’’ ujarnya. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img