RADAR TUBAN – Belum semua desa di Tuban menganggarkan dana untuk seleksi perangkat desa (perades). Pemerintah desa (pemdes) baru menganggarkan pada perubahan APBDes 2023.
Camat Merakurak M. Mustakim mengatakan, anggaran kebutuhan seleksi perades pada sebelas desa di wilayahnya sekitar Rp 30-40 juta. Anggaran tersebut untuk pengadaan soal, gaji panitia, rapat, alat tulis, dan kebutuhan lainnya.
“Di Merakurak, kebutuhan anggaran tersebut rata-rata baru dianggarkan pada perubahan ABDes,” ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Karena itu, plot per kegiatan diserahkan ke masing-masing desa, seperti gaji panitia. Itu ukuran pantasnya berapa, lalu untuk sewa gedung pelaksanaan tes dan lainnya.
“Semua desa yang mengeplot,” terang dia terkait perbedaan kebutuhan masing-masing pemerintah desa yang disesuaikan dengan banyaknya lowongan perades.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, setelah pendaftaran rampung, pemerintah desa harus mulai koordinasi terkait penentuan lokasi tes perades.
Selanjutnya, pemerintah desa harus menganggarkan kebutuhan gedung. Lokasi tes pada satu gedung di masing-masing kecamatan.
“Jadi desa patungan menyewa gedung untuk lokasi tes tersebut,” imbuhnya.
RADAR TUBAN – Belum semua desa di Tuban menganggarkan dana untuk seleksi perangkat desa (perades). Pemerintah desa (pemdes) baru menganggarkan pada perubahan APBDes 2023.
Camat Merakurak M. Mustakim mengatakan, anggaran kebutuhan seleksi perades pada sebelas desa di wilayahnya sekitar Rp 30-40 juta. Anggaran tersebut untuk pengadaan soal, gaji panitia, rapat, alat tulis, dan kebutuhan lainnya.
“Di Merakurak, kebutuhan anggaran tersebut rata-rata baru dianggarkan pada perubahan ABDes,” ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Karena itu, plot per kegiatan diserahkan ke masing-masing desa, seperti gaji panitia. Itu ukuran pantasnya berapa, lalu untuk sewa gedung pelaksanaan tes dan lainnya.
“Semua desa yang mengeplot,” terang dia terkait perbedaan kebutuhan masing-masing pemerintah desa yang disesuaikan dengan banyaknya lowongan perades.
- Advertisement -
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Sugeng Purnomo mengatakan, setelah pendaftaran rampung, pemerintah desa harus mulai koordinasi terkait penentuan lokasi tes perades.
Selanjutnya, pemerintah desa harus menganggarkan kebutuhan gedung. Lokasi tes pada satu gedung di masing-masing kecamatan.
“Jadi desa patungan menyewa gedung untuk lokasi tes tersebut,” imbuhnya.