Kemiskinan di Kabupaten Tuban masih cukup tinggi. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Bumi Ronggolawe masih tercatat sebesar 16,31 persen atau 192.580 jiwa. Salah satu penyebab masih tingginya kemiskinan di Tuban adalah penyaluran bantuan sosial (bansos) masih belum tepat sasaran. Imbasnya, bantuan ini belum maksimal mengurangi beban pengeluaran masyarakat duafa.
KARENA itu, verifikasi validasi (verval) terhadap masyarakat miskin, baik yang sudah maupun yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus dilakukan secara kontinu dan faktual (door to door) berbasis informasi teknologi (IT).
Sejak awal kepemimpinan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE, Pemkab Tuban telah me-launching aplikasi Portal Tuban Satu Data. Kepala Dinas Sosial Pemberbayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa (Dinsos P3A Pemdes) Tuban Eko Julianto, S.STP, MM mengatakan, dengan aplikasi tersebut, DTKS dilaksanakan verifikasi dan validasi pada September – Oktober 2021.
Untuk keakuratan, data tersebut kemudian di-up date lagi pada Januari – Februari 2022. Acuannya, terang dia, verval faktual berbasis IT kepada 193.991 kepala keluarga (KK) atau 581.308 jiwa.
‘’Mereka didatangi dari rumah ke rumah untuk memastikan kondisi terkini masing- masing,’’ ujar lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu.
Eko mengemukakan, verval faktual tersebut berbasis IT yang dilengkapi dengan akses GEO tagging atau foto rumah. Pada verifikasi validasi masing-masing rumah penerima manfaat didata titik koordinatnya dengan GPS. Bukan hanya itu. Kriteria pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu, lanjut dia, sesuai ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Sosial RI.
‘’Dengan demikian, verval faktual menghasilkan data DTKS yang update dan benar-benar faktual,’’ tegas mantan camat Senori itu.
Eko menerangkan, dari kegiatan verval faktual tersebut dihasilkan data bahwa 79,33 persen atau 153.833 KK di kategorikan layak menerima bantuan dan pemberdayaan.
Sedangkan 20,67 persen atau 40.086 KK dikategorikan tidak layak menerima bantuan dan pemberdayaan. Mereka inilah yang menjadi bahan evaluasi pengambilan kebijakan ke depan.
‘’Sesuai dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang didorong oleh Bapak Bupati, data verval faktual akan menjadi rujukan data bagi OPD dan stakeholder dalam perencanaan dan pelaksanaan program/kegiatan dalam rangka penanganan kemiskinan di Kabupaten Tuban,’’ kata dia.
Dengan demikian, diha rapkan akselerasi penanganan kemiskinan di Kabupaten Tuban segera dapat diwujudkan. (ds)