RADAR TUBAN – DPC PKB Tuban optimistis menyongsong Pemilu 2024. Sebagai wujud pengejawantahan Dektrit Ketua Umum (Diktum) DPP PKB Muhaimin Iskandar yang disampaikan pada puncak Harlah ke-25 di Stadion Manahan Solo, Minggu (23/7) lalu, DPC PKB Tuban siap menghijaukan Bumi Ronggolawe. Dan secara nasional menjadi pemenang pemilu.
“Dengan adanya dekrit (ketua umum, Red) tersebut, kami sebagai pengurus di tingkat daerah akan berupaya keras mencapai target 20 kursi, atau minimal mempertahankan 16 kursi yang sudah ada saat ini,” ujar Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi kepada Jawa Pos Radar Tuban, Kamis (27/7).
Target “menghijaukan” Tuban itu sudah dipersiapkan secara matang. Salah satunya, memastikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) incumbent untuk maju kembali pada Pileg 2024, sehingga bisa mempertahankan kursi yang sudah didapat pada Pileg 2019, serta menyiapkan bacaleg potensial untuk mencapai target 20 kursi.
“Insya Allah kita bisa menjalankan diktum Gus Muhaimin dengan maksimal,” terang Miyadi.
Tak kalah penting, lanjut Ketua DPRD Tuban itu, yakni amanah dekrit ketua umum pada poin enam. Pertama, mempertahankan ajaran Ahlussunnah wal jamaah. Kedua, menjadi garda terdepan dan menjaga pemersatu dan kemajemukan bangsa. Ketiga, menjaga kesinambungan reformasi dan pembangunan. Keempat, tetap berada di tengah rakyat dan menjadi solusi masyarakat. Dan yang terakhir, mengawal dana desa (DD).
“Pengawalan DD ini instruksi langsung, karena terbaru DD yang disetujui DPR RI per desa Rp 2 miliar, sehingga kader PKB harus mengawal langsung di desa agar digunakan setransparan mungkin oleh pihak desa,” ujarnya.
Tujuan pengawalan DD, lanjut politisi kelahiran Bojonegoro itu, agar DD yang begitu besar tidak dikorupsi. Sehingga pembangunan di desa bisa diselenggarakan dengan baik. Setalah ini, PKB akan kembali mendorong agar DD bisa menjadi Rp 5 miliar.
“Mengapa pembangunan di desa perlu ditingkatkan, karena pembangunan harus dimulai dari bawah yakni desa,” ujarnya.
Miyadi meneruskan, pembangunan negara harus dilakukan bottom up, bukan top down. Sehingga DD perlu dikirimkan ke desa sebanyak-banyaknya.
“Tetapi juga harus dengan instrumen penggunaan dengan setransparan mungkin, dan tidak dikorupsi pejabat tingkat desa,” pungkasnya. (fud/tok)