TUBAN, Radar Tuban – Wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Tuban yang duduk di kursi alat kelengkapan pada awal 2022 ini mengalami perombakan besar-besaran.
Di komisi II yang membidangi hukum dan pemerintahan masuk nama Mukson, sebelumnya anggota komisi III.
Begitu juga di Komisi III. Tercatat nama Sumartono yang bergabung di komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan ini. Sebelumnya dia adalah anggota komisi II.
Komisi III mendapat limpahan dua anggota baru, Rofi’udin, dan M. Saefulloh Ponco Eko, sebelumnya anggota komisi IV.
Limpahan dua anggota terjadi di komisi IV. Dua wakil rakyat yang digeser di komisi yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ini adalah Achmad Chamim dan Mat Dasim, sebelumnya mereka anggota Komisi III.
Selain di komisi, fraksi yang memiliki 16 kursi di legislatif ini juga menggeser nama-nama anggotanya di badan anggaran (banggar), badan musyawarah (banmus), badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), dan badan kehormatan (BK). Berikut nama-nama anggota FPKB yang duduk di kursi alat kelengkapan dewan tersebut. Di banggar, masuk tiga nama baru yang sebelumnya anggota banmus, yakni Asep Nur Hidayatullah, Sumartono, dan Luluk Chamim Mu’jizat. Nama lain Syafi’udin, sebelumnya anggota bapemperda.
Di banmus, diplot tiga nama baru yang sebelumnya anggota banggar. Ketiga nama tersebut, Dody Fakhruddin, Mujari, dan Mukson. Satu nama berikutnya, Rofi’udin sebelumnya anggota BK.
Dua anggota FPKB juga digeser di bapemperda. Dua di antaranya, Achmad Chamim dan Moh. Saefulloh Ponco Eko (sebelumnya anggota banmus).
Di BK, satu-satunya nama yang digeser ke kursi alat kelengkapan ini adalah Mutafaridah, sebelumnya anggota bapemperda.
FPKB juga mengubah jajaran petinggi fraksinya. Dody Fakhruddin kini diamanahi sebagai ketua fraksi. Dia menggantikan Fahmi Fikroni. Sangat mungkin, dilepaskannya jabatan Fahmi Fikroni sebagai ketua fraksi tersebut karena dia rangkap jabatan sebagai ketua komisi I.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban terkait perubahan nama-nama tersebut, Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi mengatakan, pergantian dan rotasi alat kelengkapan adalah hal yang wajar dan biasa.
‘’Itu untuk penyegaran tugas dan fungsi anggota FPKB,’’ ujarnya.
Politisi asal Bojonegoro ini mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan amanah hasil rapat DPC PKB bersama anggota FPKB DPRD. Harapannya, agar tugas tersebut berjalan sesuai tupoksinya.
”Anggota FPKB juga tidak diperkenankan rangkap jabatan agar fokus dengan tugasnya,’’ tegasnya. (fud/ds)