26.7 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

KPUK: Parpol Jangan Daftar di Injury Time

Lebih lanjut komisioner kelahiran Lamongan itu menyampaikan, tahapan pendaftaran caleg dimulai 24 April. Diawali dengan pengumuman bakal calon. Kemudian, 1 -– 14 Mei proses pendaftaran.

‘’Pendaftaran caleg ini prosesnya sangat panjang,’’ ujarnya.

Hakim memastikan 18 parpol yang mendaftarkan calegnya. Jumlah tersebut mengacu hasil verifikasi kepengurusan parpol. Untuk pencalonan, kata dia, setiap parpol bisa mendaftarkan maksimal 100 persen dari kebutuhan kursi di DPRD sebanyak 50 anggota. Jumlah caleg di setiap dapil disesuai dengan alokasi  masing-masing kursi.

Aktivis Muhammadiyah itu juga mengingkatkan dalam proses pendaftaran caleg, parpol tidak hanya harus membawa fisik berkas ke kantor KPUK, namun juga meng-upload berkas ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).(fud/ds)

Baca Juga :  Empat Parpol di Tuban Ajukan Pergantian Caleg, PKB Terbanyak

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Lebih lanjut komisioner kelahiran Lamongan itu menyampaikan, tahapan pendaftaran caleg dimulai 24 April. Diawali dengan pengumuman bakal calon. Kemudian, 1 -– 14 Mei proses pendaftaran.

‘’Pendaftaran caleg ini prosesnya sangat panjang,’’ ujarnya.

Hakim memastikan 18 parpol yang mendaftarkan calegnya. Jumlah tersebut mengacu hasil verifikasi kepengurusan parpol. Untuk pencalonan, kata dia, setiap parpol bisa mendaftarkan maksimal 100 persen dari kebutuhan kursi di DPRD sebanyak 50 anggota. Jumlah caleg di setiap dapil disesuai dengan alokasi  masing-masing kursi.

Aktivis Muhammadiyah itu juga mengingkatkan dalam proses pendaftaran caleg, parpol tidak hanya harus membawa fisik berkas ke kantor KPUK, namun juga meng-upload berkas ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon).(fud/ds)

Baca Juga :  DPC PKB Ajak Putra-Putri Terbaik Tuban menjadi Anggota DPRD

 

- Advertisement -

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img