28.7 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Rembuk Stunting Kabupaten Tuban 2022

Hasilkan Kebijakan Bersama, Komitmen Turunkan Angka Stunting

spot_img

Pemkab Tuban memiliki komitmen serius dalam upaya percepatan, pencegahan, dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Tuban. Beragam program terus dilakukan. Salah satunya Rembuk Stunting yang berlangsung di Pendapa Krida Manunggal kemarin (27/7).

KEGIATAN dalam menyusun kebijakan percepatan, pencegahan, dan penurunan kasus stunting tersebut mendapat atensi dari Bupati Aditya Halindra Faridzky, SE. Hadir sebagai peserta rembuk, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa lokus stunting, direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, perwakilan organisasi wanita, organisasi profesi, hingga BUMN yang memiliki tanggung jawab sosial perusahaan.

SINERGI: Bupati Aditya Halindra Faridzky bersama Wakil Bupati Riyadi dan jajaran Forkopimda, serta pejabat terkait menandatangani komitmen pentahelix Rembuk Stunting 2022.

Di hadapan kurang lebih 250 peserta yang hadir, Mas Lindra memberikan arahan secara langsung perihal kebijakan penanganan stunting. Ditegaskan bupati muda ini, Rembuk Stunting merupakan forum sangat penting untuk memunculkan satu kebijakan yang menjadi keputusan bersama. Forum ini, tegas dia, sekaligus menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya diselesaikan oleh dinas kesehatan atau pemerintah daerah saja. Stunting adalah tanggung jawab bersama dan harus ditangani secara kolaborasi.

‘’Dari Rembuk Stunting ini, diharapkan muncul sebuah kebijakan (penanganan stunting, Red) yang menjadi kesepakatan bersama dan dijalankan bersama-sama. Tak ada lagi ego sektoral atau jalan sendirisendiri. Penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama,’’ tuturnya memberikan arah gambaran kebijakan yang akan diambil dan disepakati bersama.

Baca Juga :  Ulama, Komunitas, Seniman, dan Atlet Deklarasikan Dukungan untuk Gus Muhaimin
TUBAN SEHAT: Bupati Lindra bersama Wakil Bupati Riyadi dan jajaran Forkopimda, serta pejabat terkait pose bersama usai penandatanganan pernyataan komitmen penanganan stunting terintegrasi.

Dipaparkan Mas Lindra, landasan setiap kebijakan adalah data. Data menjadi kata kunci yang harus dimiliki sebelum memutuskan kebijakan. Tanpa data, sulit merealisasikan kebijakan yang tepat sasaran.

‘’Muara dari kebijakan adalah data. Dengan data, setiap program bisa tepat sasaran. Karena itu, kebijakan yang nantinya menjadi keputusan bersama (dari Rembuk Stunting ini, Red), harus by data,’’ ujarnya.

Setelah data, langkah selanjutnya adalah kolaborasi program. Sebab, tegas Mas Lindra, stunting tidak bisa hanya dilihat dari sisi kekurangan gizi. Tetapi, juga harus di lihat dari sisi faktor atau penyebab dari gizi buruk tersebut. Artinya, stunting bukan hanya soal kesehatan. Ada faktor lain yang turun melengkapi, baik ekonomi, sosial, maupun budaya.

‘’Rata-rata, anak yang mengalami gizi buruk, itu disebabkan faktor ekonomi. Bisa juga faktor lingkungan. Artinya, hulu dan hilirnya (kebijakan, Red) harus diperjelas. Tidak bisa hanya hilirnya saja,’’ terang Mas Lindra memberikan pemahaman kepada semua peserta.

Baca Juga :  KIB Bertekad Membuat Masyarakat Indonesia 'Kaya Sebelum Menua'

Pun dari sisi sosial dan budaya. Menikah di usia muda, misalnya. Ditegaskan Mas Lindra, anak yang lahir dari seorang ibu yang belum siap secara mental dan ekonomi keluarga yang pas-pasan, juga bisa menghambat tumbuh kembang anak. Karenanya, Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) juga memiliki peran untuk mengedukasi masyarakat.

‘’Sekali lagi, kebijakan penanganan stunting ini saling keterkaitan. Hulu hingga hilir harus dituntaskan dengan kerja-kerja kolaboratif,’’ tandasnya.

BUKTI KOMITMEN: Kepala Dinkes P2KB Tuban dr. Bambang Priyo Utomo menandatangani pernyataan komitmen penanganan stunting terintegrasi.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban dr. Bambang Priyo Utomo menambahkan, Rembuk Stunting merupakan tahapan dari pelaksanaan intervensi dan pencegahan dan penurunan stunting.

‘’Penanganan stunting menjadi prioritas pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah,’’ tegasnya.

Berdasar dari survei gizi Indonesia, pada 2021 lalu stunting di Kabupaten Tuban masih cukup tinggi—di atas nasional dan provinsi.

‘’Berbagai program sudah dijalankan. Ada yang sudah optimal, tapi ada juga yang belum optimal. Sehingga harus terus kita tingkatkan. Insya Allah, jika kita bersama-sama—berkolaborasi dengan baik, angka stunting di Kabupaten Tuban bisa kita turunkan,’’ tandasnya. (tok)

Pemkab Tuban memiliki komitmen serius dalam upaya percepatan, pencegahan, dan penurunan kasus stunting di Kabupaten Tuban. Beragam program terus dilakukan. Salah satunya Rembuk Stunting yang berlangsung di Pendapa Krida Manunggal kemarin (27/7).

KEGIATAN dalam menyusun kebijakan percepatan, pencegahan, dan penurunan kasus stunting tersebut mendapat atensi dari Bupati Aditya Halindra Faridzky, SE. Hadir sebagai peserta rembuk, jajaran Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa lokus stunting, direktur rumah sakit pemerintah dan swasta, perwakilan organisasi wanita, organisasi profesi, hingga BUMN yang memiliki tanggung jawab sosial perusahaan.

SINERGI: Bupati Aditya Halindra Faridzky bersama Wakil Bupati Riyadi dan jajaran Forkopimda, serta pejabat terkait menandatangani komitmen pentahelix Rembuk Stunting 2022.

Di hadapan kurang lebih 250 peserta yang hadir, Mas Lindra memberikan arahan secara langsung perihal kebijakan penanganan stunting. Ditegaskan bupati muda ini, Rembuk Stunting merupakan forum sangat penting untuk memunculkan satu kebijakan yang menjadi keputusan bersama. Forum ini, tegas dia, sekaligus menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa hanya diselesaikan oleh dinas kesehatan atau pemerintah daerah saja. Stunting adalah tanggung jawab bersama dan harus ditangani secara kolaborasi.

‘’Dari Rembuk Stunting ini, diharapkan muncul sebuah kebijakan (penanganan stunting, Red) yang menjadi kesepakatan bersama dan dijalankan bersama-sama. Tak ada lagi ego sektoral atau jalan sendirisendiri. Penanganan stunting adalah tanggung jawab bersama,’’ tuturnya memberikan arah gambaran kebijakan yang akan diambil dan disepakati bersama.

Baca Juga :  Ulama, Komunitas, Seniman, dan Atlet Deklarasikan Dukungan untuk Gus Muhaimin
TUBAN SEHAT: Bupati Lindra bersama Wakil Bupati Riyadi dan jajaran Forkopimda, serta pejabat terkait pose bersama usai penandatanganan pernyataan komitmen penanganan stunting terintegrasi.

Dipaparkan Mas Lindra, landasan setiap kebijakan adalah data. Data menjadi kata kunci yang harus dimiliki sebelum memutuskan kebijakan. Tanpa data, sulit merealisasikan kebijakan yang tepat sasaran.

- Advertisement -

‘’Muara dari kebijakan adalah data. Dengan data, setiap program bisa tepat sasaran. Karena itu, kebijakan yang nantinya menjadi keputusan bersama (dari Rembuk Stunting ini, Red), harus by data,’’ ujarnya.

Setelah data, langkah selanjutnya adalah kolaborasi program. Sebab, tegas Mas Lindra, stunting tidak bisa hanya dilihat dari sisi kekurangan gizi. Tetapi, juga harus di lihat dari sisi faktor atau penyebab dari gizi buruk tersebut. Artinya, stunting bukan hanya soal kesehatan. Ada faktor lain yang turun melengkapi, baik ekonomi, sosial, maupun budaya.

‘’Rata-rata, anak yang mengalami gizi buruk, itu disebabkan faktor ekonomi. Bisa juga faktor lingkungan. Artinya, hulu dan hilirnya (kebijakan, Red) harus diperjelas. Tidak bisa hanya hilirnya saja,’’ terang Mas Lindra memberikan pemahaman kepada semua peserta.

Baca Juga :  Total Anggaran Pilkada Tuban 2024 Capai Rp 102 Miliar

Pun dari sisi sosial dan budaya. Menikah di usia muda, misalnya. Ditegaskan Mas Lindra, anak yang lahir dari seorang ibu yang belum siap secara mental dan ekonomi keluarga yang pas-pasan, juga bisa menghambat tumbuh kembang anak. Karenanya, Kemenag dan Pengadilan Agama (PA) juga memiliki peran untuk mengedukasi masyarakat.

‘’Sekali lagi, kebijakan penanganan stunting ini saling keterkaitan. Hulu hingga hilir harus dituntaskan dengan kerja-kerja kolaboratif,’’ tandasnya.

BUKTI KOMITMEN: Kepala Dinkes P2KB Tuban dr. Bambang Priyo Utomo menandatangani pernyataan komitmen penanganan stunting terintegrasi.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban dr. Bambang Priyo Utomo menambahkan, Rembuk Stunting merupakan tahapan dari pelaksanaan intervensi dan pencegahan dan penurunan stunting.

‘’Penanganan stunting menjadi prioritas pemerintah pusat, provinsi, hingga daerah,’’ tegasnya.

Berdasar dari survei gizi Indonesia, pada 2021 lalu stunting di Kabupaten Tuban masih cukup tinggi—di atas nasional dan provinsi.

‘’Berbagai program sudah dijalankan. Ada yang sudah optimal, tapi ada juga yang belum optimal. Sehingga harus terus kita tingkatkan. Insya Allah, jika kita bersama-sama—berkolaborasi dengan baik, angka stunting di Kabupaten Tuban bisa kita turunkan,’’ tandasnya. (tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img