TUBAN – Setelah dua tahun secara beruntun mengalami kenaikan. Untuk tahun depan, dana bantuan politik (banpol) dipastikan tidak naik.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tuban Yudi Irwanto.
“Untuk tahun depan (nominal dana banpol, Red), masih sama seperti tahun ini. Tidak ada kenaikan,” kata Yudi—sapaan akrabnya kepada Jawa Pos Radar Tuban, Rabu (27/9).
Disampaikan Yudi, tahun ini dana banpol sebesar Rp 5.000 per suara. Kenaikan secara beruntun berlangsung sejak 2022. Yakni, dari Rp 1.500 pada 2021 menjadi Rp 2.500 per suara di 2022.
“Tahun 2023 ini naik lagi menjadi Rp 5.000 per suara atau naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu mengemukakan, total pagu dana banpol yang dikucurkan Pemkab Tuban tahun ini sebesar Rp 3,3 miliar.
Dari sebelas parpol yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Tuban, PKB tercatat sebagai penerima dana banpol terbanyak, yakni Rp 955,8 juta.
Kemudian disusul Partai Golkar Rp 559 juta, PDI Perjuangan Rp 394,5 juta, Partai Demokrat 359,3 juta, Gerindra Rp 283 juta.
Selanjutnya, PAN Rp 224 juta, PPP Rp 155 juta, PKS Rp 121 juta, Nasdem 153 juta, Hanura Rp 77 juta dan PBB Rp 48 juta.
“Dana banpol digunakan untuk operasional dan pendidikan politik,” ujarnya. (fud/tok)