Radartuban.jawapos.com – Seluruh komisi di DPRD Tuban terus mengawal kebijakan Pemkab Tuban hingga tuntas. Pengawalan disesuaikan dengan masing-masing bidang alat kelengkapan dewan tersebut.
Seperti, komisi I yang membidangi pembangunan, infrastruktur dan SDM, komisi II (bidang pemerintahan dan hukum), komisi III (bidang ekonomi dan keuangan), serta komisi IV (bidang pendidikan dan kesehatan).
Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, sebagai komisi yang membidangi pembangunan, infrastruktur dan SDM, komisinya bermitra dengan dinas terkait.
Dia menyampaikan, pada tahun ini, banyak hal yang menjadi konsentrasi pengawalannya. Seperti infrastruktur dan kepegawaian perlu mengawal banyak hal.
‘’Untuk infrastruktur, pembangunan Jembatan Glendeng terus kami kawal agar jembatan yang menghubungkan Tuban – Bojonegoro bisa difungsikan lagi. Akhirnya 2023 mendatang dianggarkan untuk perbaikan jembatan,’’ ujarnya.
Ketua Komisi II DPRD Tuban Mashadi mengatakan, tahun ini komisinya juga konsen mengawal bidang pemerintahan dan hukum. Seperti masalah hak kekayaan intelektual (HKI) dan rekrutmen perangkat desa (perades) agar dikembalikan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
‘’Rekrutmen perades agar diambil alih sepenuhnya oleh pemerintah desa karena itu wewenangnya. Tidak perlu difasilitasi pemkab,’’ ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Tuban Hartomo mengatakan, komisinya yang membidangi ekonomi dan keuangan tahun ini fokus mengawal pendapatan asli daerah (PAD) agak semakin meningkat. Harapannya, pada 2023 mendatang pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebe sar Rp 610 miliar.
Selain itu, komisinya juga mengawal pembangunan pasar dan permasalahan pupuk yang muncul setiap tahun.
‘’Soal pupuk, kami selalu mencari sumber masalah hingga solusinya. Salah satu upaya kami adalah mengumpulkan distributor sampai mendatangi bank penyalur agar kartu tani bisa difungsikan dengan baik,’’ ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban Tri Astuti mengemukakan, tahun ini, komisinya yang membidangi pen didikan, kesehatan, dan kesejahteraan, fokus mengawal proses rekrutmen PPPK guru dan tenaga kesehatan yang sempat bermasalah.
Bukan hanya itu. Pengawalan juga dilakukan ter hadap kekerasan pada anak yang kerap terjadi di Bumi Ronggolawe. Harapannya, kasus serupa tidak terulang.
‘’Pengawalan terhadap penyaluran bantuan sosial intens kami lakukan agar bantuan tepat sasaran,’’ ujarnya.
Bahkan, untuk memastikan bansos yang diterima keluarga pene rima manfaat berkualitas layak, lanjut Astuti, komisinya meminta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) untuk lebih dulu mengecek kualitas beras kepada penyedia. (fud/ds)