Kepatuhan penataan ruang yang dicanangkan Bupati Aditya Halindra Faridzky membuahkan hasil optimal. Pekan lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Tuban mendapat penghargaan Siwastek dengan Predikat Baik peringkat 3 dari Top 5 Besar se-Jatim. Peringkat 1 diraih Surabaya, kemudian disusul Nganjuk peringkat 2. Sedangkan peringkat 4 ditempati Malang Kota dan peringkat 5 Banyuwangi. Penghargaan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur tersebut diberikan di sela rapat koordinasi pengendalian ruang wilayah Provinsi Jawa Timur, 16-18 Novemver 2022 di Hotel Aria Gajayana, Kota Malang.
PENGHARGAAN Siwastek yang diterima DPUPRPRKP Tuban ini menegaskan bahwa penyelenggaraan penataan ruang di Kabupaten Tuban sudah berjalan baik—sesuai Sistem Informasi Pengawasan Teknis Penataan Ruang (Siwastek).
Hal ini sejalan dengan misi kesatu Bupati Aditya Halindra Faridzky: Membangun dan mewujudkan infrastruktur desa dan utilitas kota yang terpadu, partisipatif, berwawasan lingkungan, serta selaras dengan pertumbuhan dan pemerataan sosial, ekonomi dan budaya, serta bertumpu pada nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal.
‘’Dalam hal ini (penataan ruang, Red), Pemkab Tuban dinilai sudah memiliki perencanaan tata ruang yang baik, mulai perencanaan, kemanfaatan, dan pengendalian’’ kata Kepala DPUPRPRKP Tuban Agung Supriyadi.
Selain penataan ruang yang dinilai baik, terang Agung, penghargaan Siwastek dengan predikat Baik ini juga menggambarkan bahwa penataan ruang di Pemkab Tuban sangat transparan.
Sebab, Siwastek merupakan aplikasi yang berfungsi menyimpan database penyimpanan dokumen-dokumen perencanaan, pengaturan, pembinaan, pemanfaatan, dan dokumen pengendalian yang dapat dilihat dan di-unduh masyarakat umum.
‘’Ini sejalan dengan misi Mas Bupati yang di dalamnya juga menekankan pembangunan partisipatif. Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi kinerja pemerintah daerah dan memberikan masukan,’’ jelasnya.
Pun di sisi pembangunan, penataan ruang yang disusun juga menekankan konsep pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Satu di antara yang menjadi prioritas Mas Bupati adalah ruang terbuka hijau (RTH).
‘’Ini juga masuk di dalam misi Mas Bupati, yakni pem bangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,’’ terang Agung.
Melihat beberapa poin penting penghargaan Siwastek yang disebutkan di atas, lanjut Agung, hal ini menunjukkan bahwa misi bupati di bidang penataan ruang sudah berjalan dengan baik.
Namun, tegas mantan Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda ini, tidak kalah penting dari semua itu, adalah konsep pembangunan di Kabupaten Tuban harus membawa multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi.
Artinya, penataan ruang tidak hanya bertujuan mempercantik wajah kota, tapi juga menjadi pengungkit ekonomi. Karena itu, penataan ruang harus dilakukan dengan penuh perencanaan matang.
‘’Ini sejalan dengan konsep pemerintahan yang dijalankan Mas Bupati. Sendi-sendi penataan ruang harus bermuara pada peningkatan ekonomi masyarakat,’’ paparnya. (tok)