25.8 C
Tuban
Monday, 7 April 2025
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

barang mewah

Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa PPN 12 persen tidak berlaku untuk barang dan jasa selain barang dan jasa mewah yang dikonsumsi golongan masyarakat berada atau mampu.

Beralasan Lindungi Rakyat Kecil, Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025 nanti akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif, yaitu hanya untuk barang mewah.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img