Pemerintah Indonesia kembali memberikan angin segar bagi masyarakat yang tertarik beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Program insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit dipastikan akan dilanjutkan pada tahun 2025, setelah sebelumnya sukses mendorong pertumbuhan adopsi kendaraan listrik di Tanah Air.