Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Desember 2024 di Jakarta.
Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala mengatakan, pengecekan tersebut untuk memastikan kelayakan dan standarisasi keselamatan bus pariwisata yang akan beroperasi.