27 C
Tuban
Friday, 11 April 2025
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

PPN

Beralasan Lindungi Rakyat Kecil, Prabowo Tegaskan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 2025 nanti akan dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif, yaitu hanya untuk barang mewah.

Indef Khawatirkan Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Bakal Picu Gelombang PHK Besar-besaran

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dikhawatirkan bakal terjadi menyusul keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img