Target ambisius pencatatan saham baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menghadapi realitas baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara terbuka membuka opsi merevisi target Initial Public Offering (IPO) tahun 2026, menyusul volatilitas pasar dan rencana pemberlakuan batas minimum free float sebesar 15 persen.