Tahapan kampanye baru dimulai 28 November nanti. Masa kampanye berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang. Terpantau, baliho dan banner menjamur di beberapa ruas dan sudut-sudut jalan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban mulai memberikan ketegasan kepada partai politik (parpol) maupun bakal calon legislatif (bacaleg) agar tidak melakukan kampanye di luar tahapan. Itu seiring banyaknya parpol dan bacaleg yang gencar sosialisasi dengan materi kampanye.