27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

DPC PKB Tuban Gelar UKK Bacaleg DPRD Tuban 2024

Bekali Bacaleg untuk Memastikan PKB Kembali Raih Kemenangan

spot_img

Radartuban.jawapos.com – DPC PKB Tuban kian memantapkan langkah untuk memenangkan pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Kemarin (17/3), Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Tuban melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Tuban 2024 di kantor DPC PKB Tuban.

Untuk menguji kelayakan dan kepatutan bacaleg-nya, DPC PKB Tuban menggandeng penguji dari berbagai latar belakang. Mereka ada lah H. Noor Nahar Hussein, M.Si (ketua Dewan Syuro DPC PKB Tuban) dan Dr. Kristiawan (dosen Unang Tuban yang juga mantan ketua DPRD Tuban), Dr. Ciptono (akademisi Fisipol), Dr. Mujib Ridwan (pengurus PCNU Tuban sekaligus rektor IAI Al Hikmah Singgahan), Dr. Sholihah (dosen IAINU Tuban), dan Teguh Budi Utomo (civitas pers dan umum).

Baca Juga :  Lelang Jabatan Kadisdik Bareng Dinkes-BPKPAD?
PENGA RAHAN: Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi memberikan pengarahan kepada bacaleg yang mengikuti UKK. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)

Dalam pelaksanaan UKK yang dibuka sejak pukul 09.00 hingga sore hari tersebut, para penguji memberikan pertanyaan berbo bot soal komitmen dengan PKB dan masyarakat.

Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi mengatakan, tahapan UKK merupakan tindak lanjut setelah proses pendaftaran bacaleg PKB.

MEMATANGKAN: Penguji Dr. Kristiawan bersama Noor Nahar Hussein menguji ketua LPP DPC PKB yang juga salah satu bacaleg DPRD Tuban. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)

‘’Ujian ini menjadi kewajiban semua tingkatan, mulai bacaleg DPRD kabupaten/ kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

‘’Hasil proses seleksi ini menjadi rekomendasi,’’ terangnya.

Setelah UKK selesai, lanjut Miyadi, LPP akan melaporkan kepada ketua DPC PKB untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan daftar caleg sementara.

‘’Ini komitmen PKB untuk bersamasama membangun bangsa dan negeri ini demi kesejahteraan masyarakat lebih  baik,’’ tegas politikus yang juga ketua DPRD Tuban itu.

Baca Juga :  Tak Hanya Desa Sokosari, Semua Bebas Gelar Seleksi Perades Mandiri

Miyadi mengatakan, tahapan UKK ini untuk memas tikan kelayakan dan kepatutan masing-masing caleg yang mendaftar.  Terlebih, caleg yang mendaftar sangat banyak.

‘’DPC PKB membutuhkan rekomendasi dari penguji untuk menjadi dasar pemetaan bacaleg sekaligus penyusunan calon di masing-masing dapil,’’ ujarnya.

UKK, lanjut politikus asal Bojonegoro itu, juga untuk mematangkan semua bacaleg. Sebab, dalam pemilu mendatang, target DPC PKB adalah memenangkan pileg sekaligus mempertahankan 16 kursi yang diperoleh pada Pemilu 2019.

‘’Targetnya menang. Jadi dari 16 caleg yang sudah mendapatkan kursi di DPRD diminta untuk tetap mempertahankan kursinya, ditambah calon-calon baru yang mendaftar saat ini,’’ imbuhnya.

Radartuban.jawapos.com – DPC PKB Tuban kian memantapkan langkah untuk memenangkan pemilihan legislatif (pileg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Kemarin (17/3), Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Tuban melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) kepada bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Tuban 2024 di kantor DPC PKB Tuban.

Untuk menguji kelayakan dan kepatutan bacaleg-nya, DPC PKB Tuban menggandeng penguji dari berbagai latar belakang. Mereka ada lah H. Noor Nahar Hussein, M.Si (ketua Dewan Syuro DPC PKB Tuban) dan Dr. Kristiawan (dosen Unang Tuban yang juga mantan ketua DPRD Tuban), Dr. Ciptono (akademisi Fisipol), Dr. Mujib Ridwan (pengurus PCNU Tuban sekaligus rektor IAI Al Hikmah Singgahan), Dr. Sholihah (dosen IAINU Tuban), dan Teguh Budi Utomo (civitas pers dan umum).

Baca Juga :  FPKB DPRD Tuban Rombak Anggotanya di Alat Kelengkapan
PENGA RAHAN: Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi memberikan pengarahan kepada bacaleg yang mengikuti UKK. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)

Dalam pelaksanaan UKK yang dibuka sejak pukul 09.00 hingga sore hari tersebut, para penguji memberikan pertanyaan berbo bot soal komitmen dengan PKB dan masyarakat.

Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi mengatakan, tahapan UKK merupakan tindak lanjut setelah proses pendaftaran bacaleg PKB.

- Advertisement -
MEMATANGKAN: Penguji Dr. Kristiawan bersama Noor Nahar Hussein menguji ketua LPP DPC PKB yang juga salah satu bacaleg DPRD Tuban. (M. Mahfudz Muntaha/Radar Tuban)

‘’Ujian ini menjadi kewajiban semua tingkatan, mulai bacaleg DPRD kabupaten/ kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

‘’Hasil proses seleksi ini menjadi rekomendasi,’’ terangnya.

Setelah UKK selesai, lanjut Miyadi, LPP akan melaporkan kepada ketua DPC PKB untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan daftar caleg sementara.

‘’Ini komitmen PKB untuk bersamasama membangun bangsa dan negeri ini demi kesejahteraan masyarakat lebih  baik,’’ tegas politikus yang juga ketua DPRD Tuban itu.

Baca Juga :  Lelang Jabatan Kadisdik Bareng Dinkes-BPKPAD?

Miyadi mengatakan, tahapan UKK ini untuk memas tikan kelayakan dan kepatutan masing-masing caleg yang mendaftar.  Terlebih, caleg yang mendaftar sangat banyak.

‘’DPC PKB membutuhkan rekomendasi dari penguji untuk menjadi dasar pemetaan bacaleg sekaligus penyusunan calon di masing-masing dapil,’’ ujarnya.

UKK, lanjut politikus asal Bojonegoro itu, juga untuk mematangkan semua bacaleg. Sebab, dalam pemilu mendatang, target DPC PKB adalah memenangkan pileg sekaligus mempertahankan 16 kursi yang diperoleh pada Pemilu 2019.

‘’Targetnya menang. Jadi dari 16 caleg yang sudah mendapatkan kursi di DPRD diminta untuk tetap mempertahankan kursinya, ditambah calon-calon baru yang mendaftar saat ini,’’ imbuhnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img