33 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Polisi Razia Motor Pelajar Berknalpot Brong di Sekolah

TUBAN, Radar Tuban – Polres Tuban tahun ini menargetkan wilayah hukumnya zero knalpot brong. Sebagai langkah awal, polisi menyisir motor dengan knalpot tak standar di lingkungan sekolah. Itu dimulai dengan razia di jalan menuju SMK Taruna Jaya Prawira Tuban dan SMAN 5 Tuban, Rabu (2/2).

Dalam razia yang berlangsung pada jam pulang sekolah tersebut terjaring masing-masing 14 unit motor dan 4 unit motor.

Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala menyampaikan, pemberantasan motor berknalpot brong menjadi atensi level satu satuannya. Pertimbangan  menyasar lingkungan sekolah karena rata-rata pengendara motor berknalpot brong berstatus pelajar. ”Jadi razia di lingkungan sekolah merupakan razia yang terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenperin Identifikasi IMEI Ilegal, Akan Cek Manual Satu-Satu IMEI yang Beredar

Arum sapaan akrabnya memaparkan, pelajar dengan motor berknalpot brong untuk sementara diberi edukasi dan sosialisasi. Mereka juga harus  mengembalikan standar knalpotnya. ” Jika mereka membandel, baru ditindak,” tegas polwan asal Palembang, Sumatra Selatan itu.

Arum mengatakan, setelah razia motor berknalpot brong di lingkup sekolah, satuannya berencana mengembangkan operasi yang lebih luas melalui sinergi dengan polsek.
Dia menegaskan, motor berknalpot brong meresahkan dan mengganggu masyarakat.(sab/ds)

TUBAN, Radar Tuban – Polres Tuban tahun ini menargetkan wilayah hukumnya zero knalpot brong. Sebagai langkah awal, polisi menyisir motor dengan knalpot tak standar di lingkungan sekolah. Itu dimulai dengan razia di jalan menuju SMK Taruna Jaya Prawira Tuban dan SMAN 5 Tuban, Rabu (2/2).

Dalam razia yang berlangsung pada jam pulang sekolah tersebut terjaring masing-masing 14 unit motor dan 4 unit motor.

Kasatlantas Polres Tuban AKP Arum Inambala menyampaikan, pemberantasan motor berknalpot brong menjadi atensi level satu satuannya. Pertimbangan  menyasar lingkungan sekolah karena rata-rata pengendara motor berknalpot brong berstatus pelajar. ”Jadi razia di lingkungan sekolah merupakan razia yang terarah dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  SIM Mati dan Knalpot Brong Tak Bisa Ditindak?

Arum sapaan akrabnya memaparkan, pelajar dengan motor berknalpot brong untuk sementara diberi edukasi dan sosialisasi. Mereka juga harus  mengembalikan standar knalpotnya. ” Jika mereka membandel, baru ditindak,” tegas polwan asal Palembang, Sumatra Selatan itu.

Arum mengatakan, setelah razia motor berknalpot brong di lingkup sekolah, satuannya berencana mengembangkan operasi yang lebih luas melalui sinergi dengan polsek.
Dia menegaskan, motor berknalpot brong meresahkan dan mengganggu masyarakat.(sab/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img