RADAR TUBAN– Pelayanan pengambilan barang bukti tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban kemarin (31/5) dikeluhkan puluhan pelanggar lalu lintas (lantas). Betapa tidak, pelayanan yang jadwal operasinya dimulai pukul 08.00 itu baru melayani sekitar pukul 10.03 atau terlambat sekitar dua jam.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di MPP Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban itu, sebagian pelanggar lantas datang sebelum pukul 08.00. Setelah mendapat nomor antrean di meja pelayanan, mereka diarahkan menuju loket 4 untuk pelayanan pengambilan barang bukti tilang.
Ketika itu, loket tersebut masih kosong alias tanpa petugas. Berbeda dengan loket pelayanan lain yang petugasnya sibuk melayani masyarakat.
Karena terlalu lama menunggu petugas kejaksaan, sejumlah pelanggar lalin memilih keluar gedung MPP. Mereka yang bertahan menunggu di kursi tunggu tidak sedikit yang menggerutu.
‘’Saya menunggu sebelum jam delapan. Lama sekali. Sampai ngantuk,’’ ujar salah satu pelanggar lalu lintas ketika diwawancarai wartawan koran ini.
Sekitar pukul 09.50, tiga petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban datang. Dua di antaranya mengangkat container box berisi berkas. Setelah menyalakan komputer dan menyiapkan berkas, sekitar pukul 10.03, Desi Herawati, salah satu petugas kejaksaan meminta pelanggar lantas antrean pertama hingga sepuluh untuk mengumpulkan kertas bukti tilang.
Sekitar sepuluh menit kemudian, dia menyerahkan kertas pembayaran bukti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada sepuluh pengantre pertama untuk
menuju kasir Bank Jatim di loket 2 dan 3.
RADAR TUBAN– Pelayanan pengambilan barang bukti tilang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tuban kemarin (31/5) dikeluhkan puluhan pelanggar lalu lintas (lantas). Betapa tidak, pelayanan yang jadwal operasinya dimulai pukul 08.00 itu baru melayani sekitar pukul 10.03 atau terlambat sekitar dua jam.
Pantauan Jawa Pos Radar Tuban di MPP Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban itu, sebagian pelanggar lantas datang sebelum pukul 08.00. Setelah mendapat nomor antrean di meja pelayanan, mereka diarahkan menuju loket 4 untuk pelayanan pengambilan barang bukti tilang.
Ketika itu, loket tersebut masih kosong alias tanpa petugas. Berbeda dengan loket pelayanan lain yang petugasnya sibuk melayani masyarakat.
Karena terlalu lama menunggu petugas kejaksaan, sejumlah pelanggar lalin memilih keluar gedung MPP. Mereka yang bertahan menunggu di kursi tunggu tidak sedikit yang menggerutu.
‘’Saya menunggu sebelum jam delapan. Lama sekali. Sampai ngantuk,’’ ujar salah satu pelanggar lalu lintas ketika diwawancarai wartawan koran ini.
- Advertisement -
Sekitar pukul 09.50, tiga petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban datang. Dua di antaranya mengangkat container box berisi berkas. Setelah menyalakan komputer dan menyiapkan berkas, sekitar pukul 10.03, Desi Herawati, salah satu petugas kejaksaan meminta pelanggar lantas antrean pertama hingga sepuluh untuk mengumpulkan kertas bukti tilang.
Sekitar sepuluh menit kemudian, dia menyerahkan kertas pembayaran bukti penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kepada sepuluh pengantre pertama untuk
menuju kasir Bank Jatim di loket 2 dan 3.