30.8 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Sistem Pemilu Tertutup, Akankah Bacaleg Beramai-ramai Mundur?

spot_img

RADAR TUBAN – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu sampai saat ini masih menggantung. Salah satu alasannya, kekhawatiran kalau putusan MK sesuai bocoran yang diterima Denny Indrayana; sistem pemilu 2024 akan kembali tertutup.

Kalau itu jadi kenyataan, diprediksi banyak bakal calon legislatif (bacaleg) yang mengundurkan diri karena peluangnya menjadi wakil rakyat kian kecil.

Apakah para parpol di Bumi Wali merasa khawatir? Ketua DPD PAN Mashadi mengatakan, telah menyiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari putusan MK.

‘’Kami sudah siap jika nanti keluar putusan MK yang menyatakan kembali ke sistem proporsional tertu tup,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (9/6).

Baca Juga :  Ribuan Kader Bojonegoro-Tuban Hadiri Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut dia, parpolnya sudah persiapan sejak pendaftaran bacaleg.

‘’Jadi meski nanti benar sistem tertutup, PAN tetap menggunakan sistem terbuka di internal partai,’’ bebernya tanpa menjelaskan maksud sistem terbuka di internal partai tersebut.

Politikus dari Cendoro, Palang itu menyampaikan, dengan sistem terbuka di internal, PAN tidak akan membuat bacalegnya kecewa. Bahkan, mereka dipredikasi tetap bertahan sampai pelaksanaan pemilu.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPC Hanura Tuban Muhammad Musa. Dia juga menyatakan siap menghadapi kemungkinan terburuk kalau terjadi perubahan pada sistem pemilu.

‘’Baik terbuka maupun tertutup, Hanura Tuban sudah siap,’’ tegasnya.

RADAR TUBAN – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu sampai saat ini masih menggantung. Salah satu alasannya, kekhawatiran kalau putusan MK sesuai bocoran yang diterima Denny Indrayana; sistem pemilu 2024 akan kembali tertutup.

Kalau itu jadi kenyataan, diprediksi banyak bakal calon legislatif (bacaleg) yang mengundurkan diri karena peluangnya menjadi wakil rakyat kian kecil.

Apakah para parpol di Bumi Wali merasa khawatir? Ketua DPD PAN Mashadi mengatakan, telah menyiapkan diri untuk menghadapi kemungkinan terburuk dari putusan MK.

‘’Kami sudah siap jika nanti keluar putusan MK yang menyatakan kembali ke sistem proporsional tertu tup,’’ ujarnya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (9/6).

Baca Juga :  Di Pileg 2024, Perebutan Kursi PKB dan Golkar Bakal Sengit

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut dia, parpolnya sudah persiapan sejak pendaftaran bacaleg.

- Advertisement -

‘’Jadi meski nanti benar sistem tertutup, PAN tetap menggunakan sistem terbuka di internal partai,’’ bebernya tanpa menjelaskan maksud sistem terbuka di internal partai tersebut.

Politikus dari Cendoro, Palang itu menyampaikan, dengan sistem terbuka di internal, PAN tidak akan membuat bacalegnya kecewa. Bahkan, mereka dipredikasi tetap bertahan sampai pelaksanaan pemilu.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPC Hanura Tuban Muhammad Musa. Dia juga menyatakan siap menghadapi kemungkinan terburuk kalau terjadi perubahan pada sistem pemilu.

‘’Baik terbuka maupun tertutup, Hanura Tuban sudah siap,’’ tegasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img