27.6 C
Tuban
Friday, 22 November 2024
spot_img
spot_img

Pengambilan PIN PPDB SMA-SMK Dimulai, Berikut Syaratnya

spot_img

RADAR TUBAN – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA – SMK baru dimulai. Kemarin (13/6), PPDB memasuki tahap pengambilan personal identification number (PIN) bagi para calon pendaftar.

Seperti diketahui, PIN adalah syarat wajib yang harus dimiliki para calon peserta didik sebelum mendaftar SMA – SMA yang dimulai Senin (19/6) pekan depan untuk tahap I.

Dikonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno melalui Kasi SMA PK PLK Maskun menuturkan, PIN adalah syarat wajib sebelum mendaftar pada PPDB.

Dia menjelaskan, pengambilan PIN bisa melalui online maupun offline. Itu pun dengan menyertakan dokumen, meliputi kartu keluarga (KK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

Baca Juga :  Jarak Terjauh Zonasi PPDB Gelombang Kedua Sekitar 1 Km

‘’Pengambilan PIN bisa dari rumah,’’ ujarnya.

Mantan guru SMKN Kanor, Bojonegoro itu mengatakan, pengambilan PIN bisa melalui ponsel, laptop, atau gawai apa pun. Bagi siswa yang tak memiliki gadget, bisa mengambil PIN di sekolah terdekat.

Maskun mengatakan, pengambilan PIN tidak harus ke sekolah yang dituju. Dia mencontohkan siswa yang hendak mendaftar ke SMAN 1 Tuban, maka pengambilan PIN tidak harus ke sekolah tersebut.

‘’Pengambilan PIN di seluruh sekolah akan dilayani asalkan membawa dokumen persyaratan,’’ tegasnya.

RADAR TUBAN – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA – SMK baru dimulai. Kemarin (13/6), PPDB memasuki tahap pengambilan personal identification number (PIN) bagi para calon pendaftar.

Seperti diketahui, PIN adalah syarat wajib yang harus dimiliki para calon peserta didik sebelum mendaftar SMA – SMA yang dimulai Senin (19/6) pekan depan untuk tahap I.

Dikonfirmasi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro – Tuban Adi Prayitno melalui Kasi SMA PK PLK Maskun menuturkan, PIN adalah syarat wajib sebelum mendaftar pada PPDB.

Dia menjelaskan, pengambilan PIN bisa melalui online maupun offline. Itu pun dengan menyertakan dokumen, meliputi kartu keluarga (KK), nomor induk siswa nasional (NISN), dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN).

Baca Juga :  Jarak Terjauh Zonasi PPDB Gelombang Kedua Sekitar 1 Km

‘’Pengambilan PIN bisa dari rumah,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Mantan guru SMKN Kanor, Bojonegoro itu mengatakan, pengambilan PIN bisa melalui ponsel, laptop, atau gawai apa pun. Bagi siswa yang tak memiliki gadget, bisa mengambil PIN di sekolah terdekat.

Maskun mengatakan, pengambilan PIN tidak harus ke sekolah yang dituju. Dia mencontohkan siswa yang hendak mendaftar ke SMAN 1 Tuban, maka pengambilan PIN tidak harus ke sekolah tersebut.

‘’Pengambilan PIN di seluruh sekolah akan dilayani asalkan membawa dokumen persyaratan,’’ tegasnya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img