RADAR TUBAN – Balai Karantina Pertanian Lampung menahan 1.280 ekor burung berbagai jenis yang akan diselundupkan ke Tanggerang melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
“Bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, kami berhasil menggagalkan upaya penyeludupan ribuan ekor burung dari berbagai jenis,” kata Penanggung jawab Wilayah Kerja Karantina Pelabuhan Bakauheni, Karantina Pertanian Lampung Jublyana, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Senin.
Dia mengatakan burung-burung tersebut ditemukan oleh petugas yang melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni dalam sebuah truk fuso dan dikemas di dalam keranjang atau box.
“Burung-burung yang diamankan tersebut terdiri 700 ekor burung prenjak, 385 ekor burung murai air, 112 ekor burung kepodang, 35 ekor burung ciblek, 11 ekor burung poksai mandarin, 10 ekor burung cucak keling, dan 27 ekor burung pelatuk dengan total 1.280 ekor,” kata dia.