TUBAN, Radar Tuban – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban dan Inspektorat memastikan sudah melakukan konsultasi dengan
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Hal itu disampaikan kepada Komisi I DPRD Tuban saat pertemuan lanjutan terkait penurunan jabatan dan penurunan eselon di ruang komisi tersebut kemarin (12/2).
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan komisi yang membidangi pembangunan dan SDM tersebut ke BKN dan KASN beberapa waktu lalu.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih satu jam itu menyepakati bahwa eksekutif dan legislatif akan menunggu hasil investigasi tim BKN dan KASN yang turun Bumi Ronggolawe.
Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban, Kepala BKPSDM Tuban Fien Roekmini Koeswaningsih Tuban mengatakan, mutasi jabatan sudah sesuai dengan ketentuan. Termasuk konsultasi ke BKN dan KASN.
Terkait pernyataan komisi I bahwa pemkab tidak pernah melakukan konsultasi
ke BKN dan KASN, menurutnya, hal itu tidak benar.
‘’Kami sudah melakukan konsultasi,’’ tegas Fien, sapaan akrabnya.
Dia menerangkan, konsultasi ke BKN memang tidak dilakukan ke Jakarta, namun di kantor perwakilan Jawa Timur. Sedangkan untuk KASN, konsultasinya di divisi yang membidangi seleksi terbuka.
‘’Jadi bisa dikatakan ada mis komunikasi. Sebab beda orang pasti beda penjelasan,’’ imbuhnya.
Terkait kabar bakal turunnya tim BKN dan KASN ke Tuban untuk melakukan investigasi, Fien mengaku siap menerima dan akan memberikan data yang dibutuhkan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni mengatakan, dalam pertemuan dengan BKPSDM dan Inspektorat sudah ditemukan kesepakatan bahwa pemkab akan
menerima inve stigasi BKN dan KASN.
‘’Apa pun hasil rekomendasinya nanti akan dijalankan,’’ tegasnya.
Terkait perbedaan tempat konsultasi antara BKPSDM dan komisi I, pihaknya menyatakan sudah membahas dalam rapat. (fud/ds)