Dua Bulan, 84 PNS di Tuban Pensiun

TUBAN, Radar Tuban – Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Tuban terus menyusut. Kemarin (3/6), sebanyak 84 PNS menerima surat keterangan (SK) pensiun. Penyerahan SK berlangsung di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban.

Mewakili Bupati Aditya Halindra Faridzky, SK purna tugas tersebut diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Mohammad Mahmud. Disampaikan Mahmud—sapaan akrabnya, 84 PNS yang memasuki masa pensiun tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei hingga 1 Juni.

‘’Sebanyak 54 orang TMT 1 Mei dan 30 orang TMT 1 Juni,’’ tuturnya.

Hanya saja, terang Mahmud, untuk efisiensi waktu dan kegiatan, penyerahan SK pensiun yang biasanya dilaksanakan setiap bulan, kini diberikan bersamaan. Namun begitu, tegas dia, tidak memengaruhi hak pensiunan yang mereka diterima.

Baca Juga :  Tiga Parpol Belum Ajukan Pencairan Banpol

‘’Hanya waktu penyerahan SK-nya saja yang dilaksanakan bersamaan,’’ ujarnya.

Lebih lanjut mantan Camat Rengel ini menyampaikan, purna tugas PNS merupakan hal alamiah—bagian dari seleksi alam dalam birokrasi. Yang sudah pensiun akan digantikan
perannya oleh yang lain.

‘’Meski sudah pensiun, kami berharap tetap bisa memberikan kontribusi untuk mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Tuban dari lingkungan sekitar masing-masing,’’ harapannya.

Di sisi lain, banyaknya PNS yang pensiun ini menjadi kondisi dilematis bagi Pemkab Tuban. Sebab, beberapa tahun terakhir ini jumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diterima pemkab cukup minim. Belum sepenuhnya mampu menambal
kekurangan PNS setelah banyak yang pensiun.

Baca Juga :  Banyak Pemilih Belum Miliki KTP, Ini Penjelasan KPU

Salah satu pejabat yang masuk dalam gelombang pensiunan kali ini adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Joko Prijono. Orang nomor satu di organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangai urusan pendidikan ini mengakhiri masa tugasnya per 1 Juni lalu. (tok)

TUBAN, Radar Tuban – Jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Tuban terus menyusut. Kemarin (3/6), sebanyak 84 PNS menerima surat keterangan (SK) pensiun. Penyerahan SK berlangsung di Aula Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban.

Mewakili Bupati Aditya Halindra Faridzky, SK purna tugas tersebut diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Mohammad Mahmud. Disampaikan Mahmud—sapaan akrabnya, 84 PNS yang memasuki masa pensiun tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei hingga 1 Juni.

‘’Sebanyak 54 orang TMT 1 Mei dan 30 orang TMT 1 Juni,’’ tuturnya.

Hanya saja, terang Mahmud, untuk efisiensi waktu dan kegiatan, penyerahan SK pensiun yang biasanya dilaksanakan setiap bulan, kini diberikan bersamaan. Namun begitu, tegas dia, tidak memengaruhi hak pensiunan yang mereka diterima.

Baca Juga :  SOTK Belum Jelas, Picu Gaji Terlambat

‘’Hanya waktu penyerahan SK-nya saja yang dilaksanakan bersamaan,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Lebih lanjut mantan Camat Rengel ini menyampaikan, purna tugas PNS merupakan hal alamiah—bagian dari seleksi alam dalam birokrasi. Yang sudah pensiun akan digantikan
perannya oleh yang lain.

‘’Meski sudah pensiun, kami berharap tetap bisa memberikan kontribusi untuk mendukung pembangunan yang ada di Kabupaten Tuban dari lingkungan sekitar masing-masing,’’ harapannya.

Di sisi lain, banyaknya PNS yang pensiun ini menjadi kondisi dilematis bagi Pemkab Tuban. Sebab, beberapa tahun terakhir ini jumlah formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diterima pemkab cukup minim. Belum sepenuhnya mampu menambal
kekurangan PNS setelah banyak yang pensiun.

Baca Juga :  Program OVOP Mas Bupati Sejalan dengan Instruksi Presiden

Salah satu pejabat yang masuk dalam gelombang pensiunan kali ini adalah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Joko Prijono. Orang nomor satu di organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangai urusan pendidikan ini mengakhiri masa tugasnya per 1 Juni lalu. (tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru