31 C
Tuban
Sunday, 24 November 2024
spot_img
spot_img

Bayi Baru Lahir Dipastikan Terima Bantuan Negara, Berikut Syaratnya

spot_img

RADAR TUBAN – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendampingi pemerintah daerah (pemda) melakukan registrasi kependudukan guna memastikan bayi baru lahir (BBL) dari ibu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) menerima bantuan negara.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Agus Zainal Arifin dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, mengatakan kegiatan pendampingan guna memastikan verifikasi dan validasi berjalan optimal sebagai bentuk kehadiran negara mengatasi problem BBL dari kalangan miskin dan tidak mampu.

“Harus ada pendampingan. Kemensos RI sudah berhasil menetapkan DTKS dan peserta PBI-JK setiap bulan, namun tetap ada saja BBL yang tidak dapat didaftarkan karena ternyata belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK),” kata Agus dalam kegiatan pendampingan di Pekalongan.

Dalam kegiatan tersebut, Pusdatin Kemensos RI bersinergi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Kemenkes RI, Kemenko PMK RI, dan BPJS Pusat melakukan pendampingan registrasi NIK BBL pada Aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga :  Cari Pengalaman Dulu, Tak Menerima Semua Tawaran

NIK ini diperlukan, terutama untuk memastikan agar BBL yang telah memperoleh bansos PBI-JK tetap berlanjut menerimanya. Bila bantuan berlanjut, dapat mengurangi beban biaya kesehatan keluarga yang terdaftar dalam DTKS dengan anggaran negara.

“Kan kasihan ketika mereka tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan sementara mereka ada masalah pada kesehatannya. Yang kemudian ditakutkan akan muncul masalah kesehatan kronis di masa depan,” lanjutnya.

Kegiatan ini dimaksudkan agar masalah di atas dapat terpecahkan. Sehingga BBL dapat teregistrasi dan mendapatkan NIK dalam rangka melindungi anak-anak Indonesia dan menjamin hak mereka untuk mendapatkan berbagai fasilitas negara khususnya fasilitas kesehatan.

Dalam yang kesempatan sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen segera menyelesaikan verifikasi dan validasi data BBL.

Baca Juga :  Doll Nilai Persija Justru Kerepotan Saat Unggul Jumlah Pemain

“Kami akan berproses sekali lagi memfilter orang yang tepat untuk mendapat program pemerintah. Jangan sampai ada orang yang tidak berhak tapi justru mereka yang mendapat program-program terkait dengan bantuan sosial” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dyah Tri Kumolosari menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah pusat adalah untuk melakukan sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pencatatan BBL.

“Hal ini kami lakukan tentu saja untuk memastikan bahwa kami di pusat di Jakarta bersama kawan-kawan di Kabupaten Pekalongan dapat bersinergi agar bayi baru lahir mendapatkan NIK sekaligus terdaftar di kartu keluarga dari keluarga penerima bantuan iuran PBI-JK,” kata Dyah. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

RADAR TUBAN – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mendampingi pemerintah daerah (pemda) melakukan registrasi kependudukan guna memastikan bayi baru lahir (BBL) dari ibu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) menerima bantuan negara.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos Agus Zainal Arifin dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin, mengatakan kegiatan pendampingan guna memastikan verifikasi dan validasi berjalan optimal sebagai bentuk kehadiran negara mengatasi problem BBL dari kalangan miskin dan tidak mampu.

“Harus ada pendampingan. Kemensos RI sudah berhasil menetapkan DTKS dan peserta PBI-JK setiap bulan, namun tetap ada saja BBL yang tidak dapat didaftarkan karena ternyata belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK),” kata Agus dalam kegiatan pendampingan di Pekalongan.

Dalam kegiatan tersebut, Pusdatin Kemensos RI bersinergi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Kemenkes RI, Kemenko PMK RI, dan BPJS Pusat melakukan pendampingan registrasi NIK BBL pada Aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga :  Muhaimin Iskandar ke Tuban, Susun Strategi Pemenangan atau Sekadar Road Show Wali Songo?

NIK ini diperlukan, terutama untuk memastikan agar BBL yang telah memperoleh bansos PBI-JK tetap berlanjut menerimanya. Bila bantuan berlanjut, dapat mengurangi beban biaya kesehatan keluarga yang terdaftar dalam DTKS dengan anggaran negara.

- Advertisement -

“Kan kasihan ketika mereka tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan sementara mereka ada masalah pada kesehatannya. Yang kemudian ditakutkan akan muncul masalah kesehatan kronis di masa depan,” lanjutnya.

Kegiatan ini dimaksudkan agar masalah di atas dapat terpecahkan. Sehingga BBL dapat teregistrasi dan mendapatkan NIK dalam rangka melindungi anak-anak Indonesia dan menjamin hak mereka untuk mendapatkan berbagai fasilitas negara khususnya fasilitas kesehatan.

Dalam yang kesempatan sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen segera menyelesaikan verifikasi dan validasi data BBL.

Baca Juga :  PDIP Ngotot Tambah Dapil di Pemilu 2024, Begini Alasannya

“Kami akan berproses sekali lagi memfilter orang yang tepat untuk mendapat program pemerintah. Jangan sampai ada orang yang tidak berhak tapi justru mereka yang mendapat program-program terkait dengan bantuan sosial” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dyah Tri Kumolosari menyampaikan bahwa kehadiran pemerintah pusat adalah untuk melakukan sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pencatatan BBL.

“Hal ini kami lakukan tentu saja untuk memastikan bahwa kami di pusat di Jakarta bersama kawan-kawan di Kabupaten Pekalongan dapat bersinergi agar bayi baru lahir mendapatkan NIK sekaligus terdaftar di kartu keluarga dari keluarga penerima bantuan iuran PBI-JK,” kata Dyah. (*)

Sumber: ANTARA, Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img