27.1 C
Tuban
Monday, 25 November 2024
spot_img
spot_img

Dua Kali Gagal Nyaleg DPR RI, Politisi Ini Pilih Jadi Caleg Pengganti

spot_img

TUBAN – Jalan “ninja” Gunawan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pengganti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cukup berliku.

Semula, dia hendak maju sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang merupakan tanah kelahirannya. Namun, niat itu kandas karena kalah berebut slot dengan kader lokal.

Karena tidak mendapat tempat di Partai Gerindra, mantan anggota DPRD Tuban periode 2014-2019 itu pindah haluan menjadi kader PKB. Sial, di PKB namanya juga tidak muncul.

“Sudah daftar, tapi nama saya ternyata tidak muncul dalam SK bacaleg PKB Sumbawa,” ujarnya.

Setelah dua kali gagal dan merasa kecewa, akhirnya memutuskan kembali ke Tuban.

Baca Juga :  Tambahan 252 Kursi untuk 7 SMAN Tuban Disetujui, Smansa Nyusul Satu Rombel

Pun awalnya juga tidak ada niat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tingkat II dari PKB.

Namun, dengan pola diplomasi yang dilancarkan Ketua DPC PKB Tuban Miyadi, Gunawan akhirnya luluh dan bersedia menjadi bacaleg pengganti.

“Saya itu memiliki komunikasi yang baik dengan Miyadi, jadi saya terima untuk maju sebagai caleg Tuban,” ujarnya.

Soal kenapa memilih dapil empat, politikus senior ini mengemukakan bahwa dapil empat sudah akrab dengan sosoknya.

Sebab, pada 2014 lalu, dirinya juga terpilih dari dapil yang meliputi Bangilan, Kenduruan, Parengan, dan Singgahan tersebut.

“Dulu saya terpilih menjadi anggota DPRD Tuban dari dapil empat,” katanya.

Terpisah, Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi optimistis, hadirnya Gunawan sebagai bacaleg pengganti tersebut mampu menambah kekuatan PKB di dapil empat.

Baca Juga :  Tersisa Tiga Bulan, APBD Tuban Baru Terserap 67,63 Persen. Idealkah?

Minimal bisa menambah satu kursi. Pasalnya, Gunawan memiliki basis pemilih yang cukup solid.

“Sekarang masih diproses (didaftarkan sebagai bacaleg pengganti, Red),” ujarnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Nur Hakim mengatakan, terkait adanya kader partai pindah ke partai lain lalu maju sebagai caleg itu tidak memengaruhi proses pendaftaran.

Bagi KPUK, caleg yang didaftarkan bisa dari parpol mana saja.

“Saat parpol mendaftarkan bacaleg, itu artinya kader partai tersebut,” tandasnya. (fud/tok)

TUBAN – Jalan “ninja” Gunawan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pengganti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cukup berliku.

Semula, dia hendak maju sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang merupakan tanah kelahirannya. Namun, niat itu kandas karena kalah berebut slot dengan kader lokal.

Karena tidak mendapat tempat di Partai Gerindra, mantan anggota DPRD Tuban periode 2014-2019 itu pindah haluan menjadi kader PKB. Sial, di PKB namanya juga tidak muncul.

“Sudah daftar, tapi nama saya ternyata tidak muncul dalam SK bacaleg PKB Sumbawa,” ujarnya.

Setelah dua kali gagal dan merasa kecewa, akhirnya memutuskan kembali ke Tuban.

- Advertisement -
Baca Juga :  Kabar Baik, Semua Jemaah Haji Tuban Sehat

Pun awalnya juga tidak ada niat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD tingkat II dari PKB.

Namun, dengan pola diplomasi yang dilancarkan Ketua DPC PKB Tuban Miyadi, Gunawan akhirnya luluh dan bersedia menjadi bacaleg pengganti.

“Saya itu memiliki komunikasi yang baik dengan Miyadi, jadi saya terima untuk maju sebagai caleg Tuban,” ujarnya.

Soal kenapa memilih dapil empat, politikus senior ini mengemukakan bahwa dapil empat sudah akrab dengan sosoknya.

Sebab, pada 2014 lalu, dirinya juga terpilih dari dapil yang meliputi Bangilan, Kenduruan, Parengan, dan Singgahan tersebut.

“Dulu saya terpilih menjadi anggota DPRD Tuban dari dapil empat,” katanya.

Terpisah, Ketua DPC PKB Tuban M. Miyadi optimistis, hadirnya Gunawan sebagai bacaleg pengganti tersebut mampu menambah kekuatan PKB di dapil empat.

Baca Juga :  APBDes Ditetapkan, Juknis Baru Turun

Minimal bisa menambah satu kursi. Pasalnya, Gunawan memiliki basis pemilih yang cukup solid.

“Sekarang masih diproses (didaftarkan sebagai bacaleg pengganti, Red),” ujarnya.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Nur Hakim mengatakan, terkait adanya kader partai pindah ke partai lain lalu maju sebagai caleg itu tidak memengaruhi proses pendaftaran.

Bagi KPUK, caleg yang didaftarkan bisa dari parpol mana saja.

“Saat parpol mendaftarkan bacaleg, itu artinya kader partai tersebut,” tandasnya. (fud/tok)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img