Radartuban.jawapos.com – Pasokan telur ayam di pasaran terbilang masih aman. Namun demikian, sepekan terakhir ini harganya mengalami kenaikan cukup signifikan. Di Pasar Baru Tuban, misalnya. Seminggu lalu, harga telur ayam di pasar tradisional Jalan Gajah Mada ini masih di kisaran Rp 25 ribu per kilogram (kg), kini setelah sepekan berjalan naik menjadi Rp 29-30 ribu per kg.
Keluhan atas naiknya harga telur yang mencapai Rp 5 ribu dari harga normal ini tidak hanya dirasakan pembali, tapi juga pedagang. Alasannya, kuantitas telur yang terjual merosot tajam. Sehingga, secara otomatis keuntungan dari penjualan juga ikut turun.
‘’Yang biasanya beli 1 kg, sekarang (setelah harganya terus naik, Red) hanya setengah kilo saja,’’ kata Saripah, pegadang bahan pokok di Pasar Baru Tuban kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Hematnya, terang Saripah, kenaikan harga telur ayam ini dipicu pencairan bantuan pangan nontunai (BPNT). Pasalnya, ketika pencairan BPNT, permintaan telur sangat
tinggi.
‘’Sepertinya karena faktor itu (momen pencairan BPNT, Red). Banyak persediaan telur yang dibeli oleh agen, sehingga persediaan telur berkurang,’’ ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Agus Wijaya mengakui bahwa beberapa hari terakhir ini harga telur ayam naik signifikan. Namun begitu, terang dia, pemicu kenaikan harga bahan pokok yang menyimpan protein tinggi ini tidak disebabkan pencairan bansos BPNT, melainkan harga pakan ternak yang melambung.
‘’Kenaikan harga telur ayam ini merata. Tidak hanya di Tuban saja. Faktornya, harga pakan ternak naik,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Eko Julianto membenarkan bahwa saat ini memang sedang proses pencairan bansos BPNT.
‘’Benar (sedang proses pencairan bansos BPNT, Red),’’ katanya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban.
Disampaikan Eko, pencairan bansos BPNT menggunakan sistem nontunai dalam bentuk komoditi pangan, termasuk di dalamnya adalah telur. Namun, perihal klaim bahwa kenaikan harga telur ayam disebabkan aksi borong telur oleh agen-agen BPNT, Eko tidak membantah maupun mengiyakan. Sebaliknya, dia hanya menjawab secara diplomatis.
‘’Kalau itu (kenaikan harga telur, Red) karena berlaku hukum pasar—supply and demand,’’ ujar mantan Camat Senori itu.
Soal apakah hukum supply and demand atau stok dan permintaan telur yang tidak seimbang tersebut disebabkan aksi borong telur yang dilakukan agen-agen bansos BPNT, pejabat yang juga mantan Kabag Kesra Setda Tuban ini enggan untuk menjawab.
Pernyataan yang disampaikan seakan hanya menegaskan bahwa setiap harga bahan pokok yang naik tidak lepas dari hukum pasar. Soal apakah hukum pasar yang memicu
kenaikan harga telur itu disebabkan aksi borong telur yang dilakukan agen-agen BPNT atau karena faktor lain, adalah masalah lain. (fud/tok)