27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Akhirnya 47 Desa Gelar Pilkades 27 Oktober Mendatang

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Akhirnya pilkades serentak di Tuban tahun ini yang diagendakan pada 27 Oktober mendatang berlangsung di 47 desa. Itu setelah empat desa yang sebelumnya tak memenuhi batas minimal calon kepala desa (cakades) berhasil melengkapi persyaratan administrasi tersebut, Kamis (8/9).

Keempat desa yang memenuhi persyaratan pada batas akhir pendaftaran tersebut, Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar (2 pendaftar), Desa Tobo, Kecamatan Merakurak (2 pendaftar), Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang (5 pendaftar) dan Desa Dawung, Kecamatan Palang 3 pendaftar.

Para cakades susulan tersebut mendaftar pada hari terakhir. Sebelumnya, keempat desa tersebut belum resmi mendaftarkan calon kadesnya. Meski sudah terpantau siapa calon yang bakal mendaftar, tapi cakades tak kunjung mengajukan berkas pendaftaran.
Seolah mereka saling pantau dan menunggu.

Baca Juga :  Diverifikasi, Temukan Salah Satu Titik Koordinat Kantor Ormas Berada di Sawah

Baru pada hari terakhir, calon-calon itu berani menampakkan diri dan resmi mendaftar.

‘’Empat puluh tujuh desa yang sejak awal ikut pilkades serentak memutuskan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa,’’ ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Suhut kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Suhut menerangkan, setelah mendaftar, berkas para cakades perlu dilakukan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon yang bisa dipilih.

‘’Verifikasi tersebut untuk memastikan keabsahannya,’’ ujarnya.

Sesuai jadwal penyelenggaraan pilkades, verifikasi berkas dimulai kemarin (9/9) hingga 19 September atau selama sepuluh hari. Setelah selesai memastikan keabsahan berkas, baru dilakukan penetapan pada 8 Oktober mendatang.

Baca Juga :  47 Desa Gelar Pilkades Besok, Lagi-Lagi Incumbent Masih Mendominasi

Untuk memastikan calon yang ditetapkan sama dengan jumlah cakades yang mendaftar, lanjut Suhut, masih menunggu jadwal penetapan.

‘’Tapi, saya yakin aman, empat desa itu bisa ikut pilkades,’’ tegasnya.

Dengan demikian, empat desa yang menyusul memenuhi syarat tidak menunda pelaksanaan pilkades masal berikutnya yang diagendakan pada 2025.

‘’Tahun ini harus bisa selesai semuanya,’’ tegas dia. (fud/ds)

Radartuban.jawapos.com – Akhirnya pilkades serentak di Tuban tahun ini yang diagendakan pada 27 Oktober mendatang berlangsung di 47 desa. Itu setelah empat desa yang sebelumnya tak memenuhi batas minimal calon kepala desa (cakades) berhasil melengkapi persyaratan administrasi tersebut, Kamis (8/9).

Keempat desa yang memenuhi persyaratan pada batas akhir pendaftaran tersebut, Desa Sukoharjo, Kecamatan Bancar (2 pendaftar), Desa Tobo, Kecamatan Merakurak (2 pendaftar), Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang (5 pendaftar) dan Desa Dawung, Kecamatan Palang 3 pendaftar.

Para cakades susulan tersebut mendaftar pada hari terakhir. Sebelumnya, keempat desa tersebut belum resmi mendaftarkan calon kadesnya. Meski sudah terpantau siapa calon yang bakal mendaftar, tapi cakades tak kunjung mengajukan berkas pendaftaran.
Seolah mereka saling pantau dan menunggu.

Baca Juga :  Diverifikasi, Temukan Salah Satu Titik Koordinat Kantor Ormas Berada di Sawah

Baru pada hari terakhir, calon-calon itu berani menampakkan diri dan resmi mendaftar.

‘’Empat puluh tujuh desa yang sejak awal ikut pilkades serentak memutuskan menggelar pesta demokrasi di tingkat desa,’’ ujar Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban Suhut kepada Jawa Pos Radar Tuban.

- Advertisement -

Suhut menerangkan, setelah mendaftar, berkas para cakades perlu dilakukan verifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon yang bisa dipilih.

‘’Verifikasi tersebut untuk memastikan keabsahannya,’’ ujarnya.

Sesuai jadwal penyelenggaraan pilkades, verifikasi berkas dimulai kemarin (9/9) hingga 19 September atau selama sepuluh hari. Setelah selesai memastikan keabsahan berkas, baru dilakukan penetapan pada 8 Oktober mendatang.

Baca Juga :  Komitmen Lestarikan Alam dan Lingkungan

Untuk memastikan calon yang ditetapkan sama dengan jumlah cakades yang mendaftar, lanjut Suhut, masih menunggu jadwal penetapan.

‘’Tapi, saya yakin aman, empat desa itu bisa ikut pilkades,’’ tegasnya.

Dengan demikian, empat desa yang menyusul memenuhi syarat tidak menunda pelaksanaan pilkades masal berikutnya yang diagendakan pada 2025.

‘’Tahun ini harus bisa selesai semuanya,’’ tegas dia. (fud/ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img