29.9 C
Tuban
Saturday, 19 April 2025
spot_img
spot_img

Sosialisasi DJKI Kemenkumham terhadap Perlindungan Pemegang Kekayaan Intelektual

Tak Hanya Perkuat Pelayanan Publik Indonesia, tapi Dunia

Radartuban.jawapos.com – Dr Sucipto mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya untuk penguatan pelayanan publik DJKI kepada masyarakat di seluruh Indonesia, namun seluruh dunia. Itu karena KI mencakup dunia. Melalui WIPO (World Intellectual Property Organizatin) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, terang dia, organisasi ini tidak hanya mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual ke seluruh dunia, namun juga mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian dunia.

‘’Kemenkumham dalam hal ini DJKI, saya selaku sekretaris DJKI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan apa yang menjadi program Menteri Hukum dan HAM Profesor Yasonna Laoly yang memberikan penekanan bahwa pelayanan publik KI harus berbasis indeks kepuasan publik (IKP). IKN-nya seperti apa?’’ tegas Dr Sucipto.

Baca Juga :  Ini Seru!!! Tokoh Anime dan Game Upacara Bendera 17 Agustus di RSNU Tuban

Untuk memenuhi harapan tersebut, lanjut dia, penilaian kegiatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengacu tim survei pelayanan publik. Dr Sucipto mengungkapkan, target ke depan DJKI adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar KI betul-betul menjadi bagian dari  pertumbuhan ekonomi. Itu artinya KI harus memberikan nilai tambah pendapatan sekaligus memberikan harapan kepada masyarakat. Untuk mewujudkannya, kata dia, dibutuhkan dorongan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

‘’Itu yang menjadi concern kami,’’ tegasnya. (ds)

Radartuban.jawapos.com – Dr Sucipto mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya untuk penguatan pelayanan publik DJKI kepada masyarakat di seluruh Indonesia, namun seluruh dunia. Itu karena KI mencakup dunia. Melalui WIPO (World Intellectual Property Organizatin) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, terang dia, organisasi ini tidak hanya mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual ke seluruh dunia, namun juga mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian dunia.

‘’Kemenkumham dalam hal ini DJKI, saya selaku sekretaris DJKI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan apa yang menjadi program Menteri Hukum dan HAM Profesor Yasonna Laoly yang memberikan penekanan bahwa pelayanan publik KI harus berbasis indeks kepuasan publik (IKP). IKN-nya seperti apa?’’ tegas Dr Sucipto.

Baca Juga :  Seribu Peserta UMKM & Penggiat Seni Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik

Untuk memenuhi harapan tersebut, lanjut dia, penilaian kegiatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengacu tim survei pelayanan publik. Dr Sucipto mengungkapkan, target ke depan DJKI adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar KI betul-betul menjadi bagian dari  pertumbuhan ekonomi. Itu artinya KI harus memberikan nilai tambah pendapatan sekaligus memberikan harapan kepada masyarakat. Untuk mewujudkannya, kata dia, dibutuhkan dorongan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

‘’Itu yang menjadi concern kami,’’ tegasnya. (ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img