27.6 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Sosialisasi DJKI Kemenkumham terhadap Perlindungan Pemegang Kekayaan Intelektual

Tak Hanya Perkuat Pelayanan Publik Indonesia, tapi Dunia

spot_img

Radartuban.jawapos.com – Dr Sucipto mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya untuk penguatan pelayanan publik DJKI kepada masyarakat di seluruh Indonesia, namun seluruh dunia. Itu karena KI mencakup dunia. Melalui WIPO (World Intellectual Property Organizatin) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, terang dia, organisasi ini tidak hanya mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual ke seluruh dunia, namun juga mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian dunia.

‘’Kemenkumham dalam hal ini DJKI, saya selaku sekretaris DJKI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan apa yang menjadi program Menteri Hukum dan HAM Profesor Yasonna Laoly yang memberikan penekanan bahwa pelayanan publik KI harus berbasis indeks kepuasan publik (IKP). IKN-nya seperti apa?’’ tegas Dr Sucipto.

Baca Juga :  Sepuluh Kebudayaan Tuban Bakal Didaftarkan HKI

Untuk memenuhi harapan tersebut, lanjut dia, penilaian kegiatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengacu tim survei pelayanan publik. Dr Sucipto mengungkapkan, target ke depan DJKI adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar KI betul-betul menjadi bagian dari  pertumbuhan ekonomi. Itu artinya KI harus memberikan nilai tambah pendapatan sekaligus memberikan harapan kepada masyarakat. Untuk mewujudkannya, kata dia, dibutuhkan dorongan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

‘’Itu yang menjadi concern kami,’’ tegasnya. (ds)

Radartuban.jawapos.com – Dr Sucipto mengatakan, sosialisasi ini tidak hanya untuk penguatan pelayanan publik DJKI kepada masyarakat di seluruh Indonesia, namun seluruh dunia. Itu karena KI mencakup dunia. Melalui WIPO (World Intellectual Property Organizatin) yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, terang dia, organisasi ini tidak hanya mendorong kreativitas dan memperkenalkan perlindungan kekayaan intelektual ke seluruh dunia, namun juga mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian dunia.

‘’Kemenkumham dalam hal ini DJKI, saya selaku sekretaris DJKI mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan apa yang menjadi program Menteri Hukum dan HAM Profesor Yasonna Laoly yang memberikan penekanan bahwa pelayanan publik KI harus berbasis indeks kepuasan publik (IKP). IKN-nya seperti apa?’’ tegas Dr Sucipto.

Baca Juga :  Mediasi di Provinsi Buntu, PT Swabina Tetap Kukuh Pecat 33 Pekerjanya

Untuk memenuhi harapan tersebut, lanjut dia, penilaian kegiatan di seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengacu tim survei pelayanan publik. Dr Sucipto mengungkapkan, target ke depan DJKI adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar KI betul-betul menjadi bagian dari  pertumbuhan ekonomi. Itu artinya KI harus memberikan nilai tambah pendapatan sekaligus memberikan harapan kepada masyarakat. Untuk mewujudkannya, kata dia, dibutuhkan dorongan pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

‘’Itu yang menjadi concern kami,’’ tegasnya. (ds)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img