32 C
Tuban
Saturday, 7 June 2025
spot_img
spot_img

Ditemukan Anggota Parpol Tidak Merasa Ikut Parpol

Radartuban.jawapos.com – Partai politik (parpol) non parlemen diduga masih banyak melakukan pencomotan data masyarakat untuk dijadikan anggotanya. Ini diketahui setelah tim verifikasi faktual (verfak) dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban ketika di lapangan. Banyak anggota yang sudah tercatat di sistem informasi partai politik (Sipol) saat diverifikasi ternyata mereka bukan sebagai anggota parpol.

Sehingga harus dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban mengatakan, selama delapan hari proses verfak, temuan yang didapatkan yakni masyarakat yang tercatat anggota parpol tapi mengaku tidak sebagai anggota parpol. Namun, dia masih enggan mem beberkan jumlahnya dengan alasan data belum dihimpun secara keseluruhan.

‘’Rekapnya berapa masih belum ada,’’ ujar Fatkul ketika dikonfirmasi kemarin (24/10).

Baca Juga :  Sistem Pemilu Tertutup, Akankah Bacaleg Beramai-ramai Mundur?

Sejauh ini, menurut Fatkul, selain temuan tersebut pihaknya belum mendapatkan laporan adanya temuan lain. Seperti anggota parpol yang ternyata PNS, TNI, dan Polri, atau jabatan lain yang dilarang dalam undang-undang untuk menjabat sebagai anggota parpol.

‘’Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk,’’ tuturnya.

Dia lebih lanjut menyampaikan, selain temuan tersebut, kendala yang ditemui tim verfak adalah banyak anggota parpol yang tidak bisa ditemui. Saat tim ke rumah anggota parpol tapi tertutup dan orangnya tidak ada, ketika tetangga dikonfirmasi mengaku tidak tahu.

‘’Begitu juga jumlahnya berapa anggota parpol yang tidak bisa ditemui belum ada, menunggu kami rekap,’’ ujarnya.

Tapi yang pasti dengan batas waktu verfak sejak 15 Oktober sampai 4 November nanti, target verfak dengan mendatangi ke rumah anggota parpol langsung itu harus selesai pada 30 Oktober. Setelah itu, data direkap berapa yang bisa ditemui dan yang tidak bisa ditemui untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan parpol terkait.

Baca Juga :  Konsisten Ciptakan Masyarakat yang Inovatif untuk Mbangun Deso Noto Kutho

‘’Parpol akan memfasilitasi dengan mendatangkan anggotanya ke kantor mereka masing-masing. Setelah itu KPUK akan melakukan verifikasi,’’ kata pria asal Soko itu.

Atau ketika tidak bisa mendatangkan, anggota yang tidak bisa ditemui itu bisa difasilitasi parpol dengan melakukan vi deo call dan melakukan verifikasi melalui panggilan video tersebut.

‘’Tapi ketika tidak bisa ditemui, akan kami TMS,’’ tegasnya.

Dia menyampaikan, anggota parpol yang saat diverifikasi mengaku tidak merasa menjadi anggota parpol juga akan di-TMS-kan.

‘’Nanti parpol harus melakukan perbaikan,’’ tuturnya. (fud/wid)

Radartuban.jawapos.com – Partai politik (parpol) non parlemen diduga masih banyak melakukan pencomotan data masyarakat untuk dijadikan anggotanya. Ini diketahui setelah tim verifikasi faktual (verfak) dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban ketika di lapangan. Banyak anggota yang sudah tercatat di sistem informasi partai politik (Sipol) saat diverifikasi ternyata mereka bukan sebagai anggota parpol.

Sehingga harus dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Ketua KPUK Tuban Fatkul Iksan saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban mengatakan, selama delapan hari proses verfak, temuan yang didapatkan yakni masyarakat yang tercatat anggota parpol tapi mengaku tidak sebagai anggota parpol. Namun, dia masih enggan mem beberkan jumlahnya dengan alasan data belum dihimpun secara keseluruhan.

‘’Rekapnya berapa masih belum ada,’’ ujar Fatkul ketika dikonfirmasi kemarin (24/10).

Baca Juga :  Sejumlah Kepala Dinas di Tuban Masih Diisi Plt, Belum Ada Sinyal Gelar Lelang Jabatan

Sejauh ini, menurut Fatkul, selain temuan tersebut pihaknya belum mendapatkan laporan adanya temuan lain. Seperti anggota parpol yang ternyata PNS, TNI, dan Polri, atau jabatan lain yang dilarang dalam undang-undang untuk menjabat sebagai anggota parpol.

‘’Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk,’’ tuturnya.

- Advertisement -

Dia lebih lanjut menyampaikan, selain temuan tersebut, kendala yang ditemui tim verfak adalah banyak anggota parpol yang tidak bisa ditemui. Saat tim ke rumah anggota parpol tapi tertutup dan orangnya tidak ada, ketika tetangga dikonfirmasi mengaku tidak tahu.

‘’Begitu juga jumlahnya berapa anggota parpol yang tidak bisa ditemui belum ada, menunggu kami rekap,’’ ujarnya.

Tapi yang pasti dengan batas waktu verfak sejak 15 Oktober sampai 4 November nanti, target verfak dengan mendatangi ke rumah anggota parpol langsung itu harus selesai pada 30 Oktober. Setelah itu, data direkap berapa yang bisa ditemui dan yang tidak bisa ditemui untuk selanjutnya dikomunikasikan dengan parpol terkait.

Baca Juga :  Anggota FPKB Boikot, Sidang Paripurna Pembahasan RAPBD Gagal Digelar

‘’Parpol akan memfasilitasi dengan mendatangkan anggotanya ke kantor mereka masing-masing. Setelah itu KPUK akan melakukan verifikasi,’’ kata pria asal Soko itu.

Atau ketika tidak bisa mendatangkan, anggota yang tidak bisa ditemui itu bisa difasilitasi parpol dengan melakukan vi deo call dan melakukan verifikasi melalui panggilan video tersebut.

‘’Tapi ketika tidak bisa ditemui, akan kami TMS,’’ tegasnya.

Dia menyampaikan, anggota parpol yang saat diverifikasi mengaku tidak merasa menjadi anggota parpol juga akan di-TMS-kan.

‘’Nanti parpol harus melakukan perbaikan,’’ tuturnya. (fud/wid)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radarbisnis.com

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Bisnis WhatsApp Channel : https:http://bit.ly/3DonStL. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img