KEPALA Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Tuban Arif Handoyo memastikan Pemkab Tuban tak main-main dalam menata struktur organisasi tata kerja (SOTK) baru 2022. Begitu juga penataan personel. ”Semua tahapan penilaian dan penentuan dalam penataan sudah melalui regulasi yang semestinya,” tegas dia ketika dimintai komentar terkait langkah Komisi I DPRD Tuban yang menyoal pejabat nonjob dan turun eselon.
Arif mengatakan, pemkab tentunya sudah mengonsultasikan penataan pejabat termasuk jabatan pimpinan tinggi pratama ke pemerintah, termasuk ke KASN.
Dari hasil rekomendasi KASN itulah, kata dia, kemudian dilaksanakan oleh pemkab untuk menjalankan penataan SOTK baru sekaligus penataan personel PNS.
Sebelumnya, Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan, dalam penataan SOTK baru dan kepegawaian sudah pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. (fud/ds)