RADARBISNIS – Pemerintah harus bekerja keras untuk menggenjot penerimaan pajak agar sesuai target. Hingga 31 Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 1.517,5 triliun. Realisasi tersebut menunjukkan kontraksi 0,4 persen dari periode Oktober 2023. Saat itu realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.523,9 triliun.
“Kami telah sampaikan ke Komisi XI tahun ini tahun yang berat dengan pertumbuhan pajak negatif karena harga minyak kelapa sawit dan batu bara mengalami penurunan,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (13/11).
Sri Mulyani mengungkapkan, secara keseluruhan pendapatan negara mencapai Rp 2.247,5 triliun. Artinya, tumbuh 0,3 persen dibandingkan posisi akhir Oktober 2023 yang mencapai Rp 2.240,5 triliun.
Realisasi ini terbagi dalam penerimaan pajak sebesar Rp 1.517.5 triliun; kepabeanan dan cukai sebesar Rp 231,7 triliun; serta penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 477,5 triliun.
“Pendapatan negara ini berarti 80,2 persen total target tahun ini telah dikumpulkan. Berarti tinggal 2 bulan lagi, kita harus mengumpulkan 20 persen untuk mencapai target Rp 2.802,3 triliun,” tutur Sri Mulyani.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.517,53 triliun terbagi dalam empat kelompok.
Di antaranya, Pajak Penghasilan (PPh) non migas sebesar Rp 810,76 triliun atau 76,24 persen dari target APBN dengan pertumbuhan bruto negatif 0,34 persen.
“PPh non migas mengalami peningkatan penerimaan bruto berbagai sektor khususnya sektor ekstraktif,” terang Anggito.
Berikutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 620,42 triliun atau 76,47 persen dari target APBN. Jika dilihat secara bruto terjadi pertumbuhan bruto 7,87 persen.
“PPN dan PPnBM memang konsumsi domestik masih meningkat dibandingkan tahun lalu, sedikit agak kontinuitif yang saat ini terjadi, tetapi kalau dilihat kondisi ekonomi memang membaik,” tuturnya.
Ketiga, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya sebesar Rp 32,65 triliun atau 86,52 persen dari target APBN. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya terjadi pertumbuhan bruto 12,81 persen.
Keempat, realisasi PPh migas sebesar Rp 53,7 triliun atau 70,31 persen dari target APBN. Realisasi ini menunjukkan kontraksi 8,97 persen dari periode yang sama tahun 2023. (*)