RADARBISNIS – Setelah beberapa hari mengalami penguatan, pada penutupan perdagangan akhir pekan ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) babak belur.
IHSG nyungsep 2,05 persen ke posisi 7.743. Padahal, sehari sebelumnya IHSG mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH). Pada perdagangan Kamis (19/9), IHSG ditutup melesat 0,97 persen menembus ke posisi 7.905,39.
Dikutip dari RTI, nilai transaksi IHSG pada akhir perdagangan Jumat (20/9) mencapai Rp 20,08 triliun. Volume transaksi saham sebanyak 36,2 miliar lembar saham dan ditransaksikan sekitar 1,27 juta kali. Sebanyak 226 saham terpantau naik, 346 saham turun, dan 224 saham stabil.
Secara sektoral, sektor infrastruktur menjadi yang paling parah koreksinya dan menjadi penekan terbesar IHSG yakni mencapai 3,26 persen.
Anjloknya saham-saham milik konglomerat Prajogo Pangestu turut memberi andil nyungsepnya IHSG pada perdagangan akhir pekan itu.
Tiga saham Prajogo menjadi penekan terbesar IHSG pada hari ini. Yakni, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) sebesar 82 indeks poin, saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) sebesar 29 indeks poin, dan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT) sebesar 6,9 indeks poin.
Penurunan paling parah dialami saham PT Barito Renewables Energy Tbk hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB). Emiten berkode BREN itu anjlok 19,95 persen ke harga Rp 8.825Â dari sebelumnya di harga Rp 11.025.
Saham TPIA dan BRPT juga turun signifikan. TPIA turun 10,56 persen ke harga Rp 8.050 dan BRPT turun 10,88 persen ke harga Rp 1.065 per lembar.
Saham BREN nyungsep setelah adanya kabar bahwa emiten energi baru terbarukan (EBT) tersebut dikeluarkan dari indeks FTSE karena tidak memenuhi ketentuan free float.
Dalam pernyataan FTSE, mereka menjelaskan ada empat pemegang saham yang mengendalikan 97 persen dari total saham yang diterbitkan.
Penghapusan saham BREN kemudian akan efektif sejak pembukaan pada hari Rabu pekan depan.
Sebelumnya, BREN akan masuk ke dalam indeks FTSE Global Equity Series – Large Cap yang akan berlaku per 20 September 2024 dan efektif pada 23 September 2024. (*)