Radartuban.jawapos.com – Pupus sudah harapan pegawai tidak tetap (PTT) penjaga keamanan dan sopir lembaga pendidikan maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tuban. Pasalnya, dua PTT tersebut tidak masuk dalam pendataan honorer non-PNS dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN-RB).
Alhasil, sulit bagi petugas keamanan dan sopir menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Sebab, selama datanya tidak muncul dalam pendataan KemenPAN-RB, maka sudah tidak ada harapan menjadi PPPK. Sementara pada November 2023 nanti, status honorer akan dihilangkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Tuban Abdul Rakhmat membenarkan perihal kabar tidak masuknya data petugas keamanan dan sopir dalam pendataan yang terintegrasi ke SSCN Non PNS tersebut. Sebabnya, terang dia, karena diaplikasi KemenPAN-RB tidak ada formasi petugas keamanan dan sopir.
‘’Karena tidak ada formasinya, sehingga tidak masuk (pendataan, Red),’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (10/10).
Meski demikian, terang Rakhmat, tidak lantas mereka langsung diberhentikan saat proses penghapusan honorer.
‘’(Statusnya, Red) hanya tidak bisa masuk pendataan di kementerian saja, tetapi tidak ada arahan untuk menghapus (memberhentikan, Red) PTT tersebut,’’ ujarnya.
Selain PTT di lembaga sekolah, pegawai kontrak di beberapa kantor OPD juga mengalami hal sama. Untuk bagian kebersihan, sopir, dan satpam tidak masuk dalam pendataan honorer non-PNS yang pendataannya berlangsung September lalu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Tuban Arif Handoyo juga menegaskan bahwa tidak masuknya honorer dalam pendataan yang dilakukan KemenPAN-RB karena memang tidak tersedia formasinya.
‘’Itu regulasinya dari KemenPAN-RB langsung,’’ katanya. (fud/tok)