Radartuban.jawapos.com – Keberadaan Partai Garuda di Tuban sepertinya hanya “numpang nama”. Terbukti, hingga batas terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ditutup Minggu (14/5), tak ada satu pun berkas pendaftaran bacaleg dari partai pendatang baru tersebut. Dengan demikian, dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu di Tuban, Partai Garuda menjadi satusatunya partai yang tidak mendaftarkan bacaleg.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Fatkul Iksan mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023 pu kul 23.59, tak ada satu pun berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Garuda.
Berdasar hasil verifikasi faktual, partai berlambang kepala burung Garuda itu telah memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu. Alamat sekretariat atau kantornya berada di Desa Wanglokulon, Kecamatan Senori. Di kediaman ketua parpol.
‘’Pengurusnya juga sudah lengkap. Tapi sampai batas terakhir pendaftaran tidak ada mendaftarkan bacaleg,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (15/5).
Ditanya perihal alasan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg, Fatkul mengaku tidak tahu. Selain itu, pihaknya juga tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan terkait hal yang dimaksud.
Tugas dan fungsi KPU hanya menerima berkas pendaftaran. Di luar itu, tidak ada hak untuk kepo.
‘’Dari pengurus (Partai Garuda, Red) juga tidak ada yang konfirmasi kepada kami terkait alasan tidak mendaftarkan bacaleg,’’ tandasnya.
Praktis, Partai Garuda dipastikan absen dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Dengan begitu, hanya 17 parpol yang menjadi peserta pemilu di Tuban.
Radartuban.jawapos.com – Keberadaan Partai Garuda di Tuban sepertinya hanya “numpang nama”. Terbukti, hingga batas terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ditutup Minggu (14/5), tak ada satu pun berkas pendaftaran bacaleg dari partai pendatang baru tersebut. Dengan demikian, dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu di Tuban, Partai Garuda menjadi satusatunya partai yang tidak mendaftarkan bacaleg.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban Fatkul Iksan mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Mei 2023 pu kul 23.59, tak ada satu pun berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Garuda.
Berdasar hasil verifikasi faktual, partai berlambang kepala burung Garuda itu telah memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilu. Alamat sekretariat atau kantornya berada di Desa Wanglokulon, Kecamatan Senori. Di kediaman ketua parpol.
‘’Pengurusnya juga sudah lengkap. Tapi sampai batas terakhir pendaftaran tidak ada mendaftarkan bacaleg,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin (15/5).
Ditanya perihal alasan Partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg, Fatkul mengaku tidak tahu. Selain itu, pihaknya juga tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan terkait hal yang dimaksud.
- Advertisement -
Tugas dan fungsi KPU hanya menerima berkas pendaftaran. Di luar itu, tidak ada hak untuk kepo.
‘’Dari pengurus (Partai Garuda, Red) juga tidak ada yang konfirmasi kepada kami terkait alasan tidak mendaftarkan bacaleg,’’ tandasnya.
Praktis, Partai Garuda dipastikan absen dalam kontestasi Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Dengan begitu, hanya 17 parpol yang menjadi peserta pemilu di Tuban.