30.6 C
Tuban
Sunday, 24 November 2024
spot_img
spot_img

Tak Daftarkan Bacaleg, Partai Garuda Hanya ”Numpang Nama”

spot_img

Di antara yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Adapun parpol baru dan tidak memiliki keterwakilan kursi di DPRD, yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Setelah ini, lanjut Fatkul, tahap berikutnya adalah verifikasi administrasi berkas bacaleg. Tahap ini dimulai 14-23 Juni nanti.

Ketika dalam proses verifikasi ditemukan adanya keku rangan berkas, maka parpol harus melakukan perbaikan.

Baca Juga :  Pemilih Pemilu 2024; Generasi Milenial Paling Mendominasi, Ini Alasannya!!

‘’Pengajuan perbaikan berkas pendaftaran dari tanggal 26 Juni–9 Juli,’’ ujarnya.

Hingga berita ini ditulis tadi malam, Ketua DPC Garuda Nasroh belum bisa dikonfirmasi terkait alasannya tidak mendaftarkan bacaleg. Pesan pertanyaan yang dikirim wartawan koran ini tidak kunjung dibalas. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak diangkat. (fud/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Di antara yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Adapun parpol baru dan tidak memiliki keterwakilan kursi di DPRD, yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Setelah ini, lanjut Fatkul, tahap berikutnya adalah verifikasi administrasi berkas bacaleg. Tahap ini dimulai 14-23 Juni nanti.

Ketika dalam proses verifikasi ditemukan adanya keku rangan berkas, maka parpol harus melakukan perbaikan.

Baca Juga :  Parpol Bisa Mengganti Bacaleg yang Sudah didaftarkan

‘’Pengajuan perbaikan berkas pendaftaran dari tanggal 26 Juni–9 Juli,’’ ujarnya.

- Advertisement -

Hingga berita ini ditulis tadi malam, Ketua DPC Garuda Nasroh belum bisa dikonfirmasi terkait alasannya tidak mendaftarkan bacaleg. Pesan pertanyaan yang dikirim wartawan koran ini tidak kunjung dibalas. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga tidak diangkat. (fud/tok)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Tuban, silakan bergabung di Grup Telegram “Radar Tuban”. Caranya klik link join telegramradartuban. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img