Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dikhawatirkan bakal terjadi menyusul keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang.
Pemerintah harus bekerja keras untuk menggenjot penerimaan pajak agar sesuai target. Hingga 31 Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 1.517,5 triliun. Realisasi tersebut menunjukkan kontraksi 0,4 persen dari periode Oktober 2023. Saat itu realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.523,9 triliun.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis mendorong perekonomian Indonesia.
Peneliti bidang ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Adinova Fauri mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dapat membuat fiskal negara tetap terjaga.