Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis mendorong perekonomian Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto menghapus utang macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.