RADARBISNIS – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis mendorong perekonomian Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) di Istana Merdeka, pada Selasa (5/11) lalu.
Sri Mulyani menuturkan, kebijakan tersebut diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.
“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” ungkapnya melalui Instagram @smindrawati, pada Rabu (6/11).
Menurut Sri Mulyani, keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.
“Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” tuturnya. (*)
RADARBISNIS – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis mendorong perekonomian Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) di Istana Merdeka, pada Selasa (5/11) lalu.
Sri Mulyani menuturkan, kebijakan tersebut diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.
“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” ungkapnya melalui Instagram @smindrawati, pada Rabu (6/11).
Menurut Sri Mulyani, keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.
- Advertisement -
“Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” tuturnya. (*)