26.3 C
Tuban
Thursday, 5 December 2024
spot_img
spot_img

Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM Strategis Dorong Perekonomian

spot_img

RADARBISNIS – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis mendorong perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) di Istana Merdeka, pada Selasa (5/11) lalu.

Sri Mulyani menuturkan, kebijakan tersebut diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.

“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” ungkapnya melalui Instagram @smindrawati, pada Rabu (6/11).

Baca Juga :  Internet Banking dan Mobile Banking, Inilah Perbedaannya yang Perlu Diketahui Nasabah Perbankan

Menurut Sri Mulyani, keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.

“Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” tuturnya. (*)

RADARBISNIS – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan penghapusan utang macet bagi petani, nelayan, dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu secara strategis mendorong perekonomian Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada (UMKM) di Istana Merdeka, pada Selasa (5/11) lalu.

Sri Mulyani menuturkan, kebijakan tersebut diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan, perikanan, kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif.

“Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” ungkapnya melalui Instagram @smindrawati, pada Rabu (6/11).

Baca Juga :  Internet Banking dan Mobile Banking, Inilah Perbedaannya yang Perlu Diketahui Nasabah Perbankan

Menurut Sri Mulyani, keputusan itu juga merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mensukseskan keberlanjutan UMKM sekaligus membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut.

- Advertisement -

“Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara,” tuturnya. (*)

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img