RADAR TUBAN – Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah terdaftar tampaknya tak semuanya bisa ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS). Pemicunya, selama verifikasi, 531 berkas yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.
“Berapa bacaleg yang TMS, nanti kalau sudah selesai akan diumumkan, sekarang masih proses,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Proses verifikasi berkas perbaikan dijadwalkan baru rampung pada 6 Agustus mendatang. Saat ini verifikasi berkas perbaikan belum rampung.
Terkait berkas bacaleg yang TMS, Hakim, panggilannya, menyatakan, sebelum tahapan perbaikan berkas dimulai, pengurus parpol yang berkas bacaleg-nya TMS dipanggil institusinya untuk diberikan penjelasan terkait perbaikan apa saja yang diperlukan.
“Harapan kami parpol bisa melengkapi kekurangan berkas mereka,” ujar dia yang memastikan kelengkapan berkas menjadi tanggung jawab parpol.
Apakah ada bacaleg yang tidak melakukan perbaikan berkas? Hakim mengakui ada bacaleg yang berkasnya tidak diperbaiki. Hanya saja berapa jumlahnya tidak disebutkan.
“Tentu bacaleg yang berkasnya tidak lengkap dan tidak melakukan perbaikan akan dinyatakan TMS,” tegasnya.
Aktivis Muhammadiyah itu menambahkan, ketika bacaleg dinyatakan TMS, ke depannya parpol tidak bisa melakukan penggantian bacaleg.
RADAR TUBAN – Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah terdaftar tampaknya tak semuanya bisa ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS). Pemicunya, selama verifikasi, 531 berkas yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.
“Berapa bacaleg yang TMS, nanti kalau sudah selesai akan diumumkan, sekarang masih proses,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.
Proses verifikasi berkas perbaikan dijadwalkan baru rampung pada 6 Agustus mendatang. Saat ini verifikasi berkas perbaikan belum rampung.
Terkait berkas bacaleg yang TMS, Hakim, panggilannya, menyatakan, sebelum tahapan perbaikan berkas dimulai, pengurus parpol yang berkas bacaleg-nya TMS dipanggil institusinya untuk diberikan penjelasan terkait perbaikan apa saja yang diperlukan.
“Harapan kami parpol bisa melengkapi kekurangan berkas mereka,” ujar dia yang memastikan kelengkapan berkas menjadi tanggung jawab parpol.
- Advertisement -
Apakah ada bacaleg yang tidak melakukan perbaikan berkas? Hakim mengakui ada bacaleg yang berkasnya tidak diperbaiki. Hanya saja berapa jumlahnya tidak disebutkan.
“Tentu bacaleg yang berkasnya tidak lengkap dan tidak melakukan perbaikan akan dinyatakan TMS,” tegasnya.
Aktivis Muhammadiyah itu menambahkan, ketika bacaleg dinyatakan TMS, ke depannya parpol tidak bisa melakukan penggantian bacaleg.