27.4 C
Tuban
Saturday, 23 November 2024
spot_img
spot_img

Sejumlah Bacaleg di Tuban Berpotensi TMS, Ini Penyebabnya

spot_img

RADAR TUBAN – Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah terdaftar tampaknya tak semuanya bisa ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS). Pemicunya, selama verifikasi, 531 berkas yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.

“Berapa bacaleg yang TMS, nanti kalau sudah selesai akan diumumkan, sekarang masih proses,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.

Proses verifikasi berkas perbaikan dijadwalkan baru rampung pada 6 Agustus mendatang. Saat ini verifikasi berkas perbaikan belum rampung.

Terkait berkas bacaleg yang TMS, Hakim, panggilannya, menyatakan, sebelum tahapan perbaikan berkas dimulai, pengurus parpol yang berkas bacaleg-nya TMS dipanggil institusinya untuk diberikan penjelasan terkait perbaikan apa saja yang diperlukan.

Baca Juga :  Gelombang Ketiga, Tryout SNBT Jenjang MA

“Harapan kami parpol bisa melengkapi kekurangan berkas mereka,” ujar dia yang memastikan kelengkapan berkas menjadi tanggung jawab parpol.

Apakah ada bacaleg yang tidak melakukan perbaikan berkas? Hakim mengakui ada bacaleg yang berkasnya tidak diperbaiki. Hanya saja berapa jumlahnya tidak disebutkan.

“Tentu bacaleg yang berkasnya tidak lengkap dan tidak melakukan perbaikan akan dinyatakan TMS,” tegasnya.

Aktivis Muhammadiyah itu menambahkan, ketika bacaleg dinyatakan TMS, ke depannya parpol tidak bisa melakukan penggantian bacaleg.

RADAR TUBAN – Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang sudah terdaftar tampaknya tak semuanya bisa ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS). Pemicunya, selama verifikasi, 531 berkas yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) berpotensi tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.

“Berapa bacaleg yang TMS, nanti kalau sudah selesai akan diumumkan, sekarang masih proses,” ujar Divisi Teknis Penyelenggaraan KPUK Tuban Nur Hakim menjawab pertanyaan Jawa Pos Radar Tuban.

Proses verifikasi berkas perbaikan dijadwalkan baru rampung pada 6 Agustus mendatang. Saat ini verifikasi berkas perbaikan belum rampung.

Terkait berkas bacaleg yang TMS, Hakim, panggilannya, menyatakan, sebelum tahapan perbaikan berkas dimulai, pengurus parpol yang berkas bacaleg-nya TMS dipanggil institusinya untuk diberikan penjelasan terkait perbaikan apa saja yang diperlukan.

Baca Juga :  Dirjen Pajak Minta Masyarakat Tetap Membayar Pajak

“Harapan kami parpol bisa melengkapi kekurangan berkas mereka,” ujar dia yang memastikan kelengkapan berkas menjadi tanggung jawab parpol.

- Advertisement -

Apakah ada bacaleg yang tidak melakukan perbaikan berkas? Hakim mengakui ada bacaleg yang berkasnya tidak diperbaiki. Hanya saja berapa jumlahnya tidak disebutkan.

“Tentu bacaleg yang berkasnya tidak lengkap dan tidak melakukan perbaikan akan dinyatakan TMS,” tegasnya.

Aktivis Muhammadiyah itu menambahkan, ketika bacaleg dinyatakan TMS, ke depannya parpol tidak bisa melakukan penggantian bacaleg.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Radartubanbisnis.com Koran Bisnis e Wong Tuban

Ikuti Kami:
Telegram: t.me/radartuban
MSN: tinyurl.com/yw4tx2rx

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Radar Tuban WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vafat2k77qVMQiRsNU3o. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
spot_img
spot_img

Artikel Terkait

spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru

spot_img
spot_img