RADARBISNIS – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan enam paket kebijakan ekonomi sebagai stimulus untuk mencapai kesejahteraan pada tahun 2025.
Menurut Sri Mulyani, paket kebijakan ekonomi tersebut didesain untuk merespons berbagai guncangan ekonomi yang terjadi sekarang ini. Salah satunya, terkait pelemahan daya beli masyarakat kelas menengah hingga bawah.
“Karena itu pemerintah merespons. Kami mendesain paket stimulus ekonomi ini mempertimbangkan secara seimbang, sisi permintaan terutama kelompok menengah ke bawah yang tetap dimaksimalkan untuk dilindungi, bahkan bantuannya,” ungkap Sri Mulyani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12).
Enam sektor produktif yang mendapatkan paket stimulus ekonomi di antaranya rumah tangga. Sri Mulyani menjelaskan, sektor rumah tangga mendapatkan bantuan pangan atau beras, PPN DTP 1 persen untuk tepung terigu, gula industri dan minyak kita, serta diskon listrik 50 persen.
Kedua, pekerja. Pekerja akan mendapatkan kemudahan akses jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ketiga, usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM diberikan perpanjangan masa berlakunya Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.
Keempat, industri padat karya. Pemerintah memberikan insentif PPh pasal 21 DTP untuk industri padat karya, pembiayaan industri padat karya, serta bantuan sebesar 50 persen untuk jaminan kecelakaan kerja pada sektor padat karya.
Berikutnya, mobil listrik dan hybrid. Pemerintah memberikan insentif bagi Kendaraan bermotor listrik Berbasis baterai (KBLBB) dan kendaraan bermotor hybrid.
“Terakhir (keenam), untuk sektor perumahan diberikan PPN DTP pembelian rumah karena ini adalah sektor yang selain memenuhi kebutuhan masyarakat hajat hidup orang banyak, juga memiliki multiplier dan penciptaan kesempatan kerja yang besar,” kata mantan Menko Perekonomian itu. (*)