RADARBISNIS – Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump soal tarif dagang atas impor dan bea masuk berdampak serius terhadap melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dilansir dari Refinitiv, pada perdagangan Senin (3/2) rupiah ditutup melemah 0,83 persen di angka Rp 16.430/US$. Posisi ini merupakan yang terendah sejak 21 Juni 2024 atau sekitar tujuh bulan terakhir.
Sementara indeks dolar AS (DXY) pada pukul 15:01 WIB naik 1,14 persen di angka 109,6. Angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan posisi Jumat (31/1) yang berada di angka 108,37.
Rupiah tertekan hari ini setelah Trump mengumumkan akan segera mengenakan tarif dagang yang lebih tinggi terhadap China, Meksiko, dan Kanada di pekan ini.
Sabtu (1/2) lalu, Trump menandatangani perintah yang mengenakan tarif sebesar 25 persen atas impor dari Meksiko dan Kanada, serta bea masuk sebesar 10 persen atas produk China.
Sementara itu, sumber daya energi dari Kanada akan menerima tarif sebesar 10 persen. Nilai perdagangan AS dan tiga negara tersebut mencapai total US$ 1,6 triliun per tahun.
Trump telah lama mempromosikan tarif sebagai cara untuk menegosiasikan kesepakatan yang lebih baik dengan mitra dagang AS.
Dia mengklaim kebijakan tersebut dilakukan demi melindungi industri dalam negeri dari persaingan asing, dan mendapatkan pendapatan.
Di Ruang Oval pada wawancara Jumat lalu, Trump mengatakan keputusannya untuk mengenakan tarif pada barang-barang dari Kanada, Meksiko, dan China adalah “murni ekonomi”. Namun, para ekonom khawatir hal ini dapat ‘menyalakan’ kembali inflasi pada saat tampaknya tekanan harga mulai mereda.
Kebijakan itu pada akhirnya membuat DXY melambung sangat tinggi. Dan, salah satu yang terdampak adalah mata uang rupiah. (*)